28 Maret 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Jangan Abai Prokes, Lagi 2 Meninggal dan 57 Positif Corona di Provinsi Jambi

2 min read

ilustrasi/jambidaily.com

JAMBIDAILY PERISTIWA – Hari ini (Kamis, 07/01/2021) tambah, 2 kasus kematian, 57 positif dan 48 sembuh covid-19 di provinsi Jambi, ini menunjukan jangan ada kata menyerah dan abai terhadap protokol kesehatan (Prokes)

Sebagaimana tertera di laman https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ Secara kumulatif di provinsi Jambi, per 7 Januari: 3.454 Positif, 2.666 sembuh, dan 59 meninggal.

Sebelumnya (Rabu, 06/01/2021) secara kumulatif; 3.397 Positif, 2.618 sembuh, dan 57 meninggal.

Pemerintah provinsi Jambi mengajak masyarakat untuk Gergaji (Gerakan Keluarga Jaga Kesehatan Mandiri) Covid-19.

Cara yang kita lakukan ialah Tetap di rumah, keluar rumah hanya jika ada keperluan; Jaga Jarak dan hindari kerumunan; laksanakan perilaku hidup sehat: mencuci tangan dnegan sabun dan air mengalir, tingkatkan daya tahan tubuh, gunakan masker; dengarkan dan ikuti imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan covid-19; dan selalu berdoa kepada Tuhan YME.

Tak henti-hentinya pemerintah terus mengajak masyarakat melalui berbagai saluran media untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Sementara itu diberbagai kesempatan, jambidaily.com menemukan masih banyak masyarakat yang abai akan jarak dan penggunakan yang tepat dan baik bagi kesehatan, terutama ampuh meminimalisir penularan covid-19.

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatanan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabpaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

 

 

(Hendry Noesae)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

93 − 85 =