Warga Sei Tekam Serahkan Senapan Jenis Penabur Kepada Satgas Yonif 407/PK
2 min readJAMBIDAILY SANGGAU – Imanuel (38) seorang warga Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata rakitan laras panjang (senapan) jenis penabur kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK, Kamis (14/01/2021).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/Padmakusuma, Letkol Inf Catur Irawan dalam rilis tertulisnya di Sanggau, Kalimantan Barat. Jumat (15/01/2021).
Disampaikan Dansatgas, senapan rakitan tersebut, diserahkan oleh Imanuel kepada Serka M. Kharis Amrulloh yang menjabat Danpos Sei Tekam secara sukarela setelah melihat dan mengikuti beberapa kegiatan Satgas Yonif 407/PK yang sangat membantu masyarakat di perbatasan tersebut.
“Penyerahan ini secara sukarela dan atas kesadaran serta kepercayaan dari masyarakat kepada personel Satgas Yonif 407/PK,” kata Dansatgas.
“Untuk saat ini, senjata rakitan tersebut telah diamankan di Pos Sei Tekam dan selanjutnya akan diserahkan ke Pos Kotis Satgas Yonif 407/PK,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikannya, sebelum senapan tersebut diserahkan, Imanuel sempat merasa ragu karena takut akan dipemasalahkan akibat kepemilikan senjata rakitan yang dimilikinya, namun setelah dijelaskan oleh Danpos Sei Tekam, kemudian Imanuel secara sukarela menyerahkannya.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan yang ada di wilayahnya,” imbau Dansatgas.
“Selain untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan dari pemilik senjata itu sendiri,” pungkasnya. (Dispenad)