Penyampaian Pandangan Umum 3 Ranperda Kembali Dibahas di Paripurna DPRD Kota Jambi
2 min readJAMBIDAILY POLITIK – Rapat paripurna atas jawaban Walikota Jambi dalam pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian 3 (Tiga) Ranperda Kota Jambi kembali digelar oleh DPRD Kota Jambi di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (22/02/21).
Dalam paripurna tersebut hadir langsung Walikota Jambi, Syarif Fasha yang diketahui anggota DPRD Kota Jambi melakukan instruksi Langsung dengan Walikota Jambi guna mendapatkan jawaban pasti dari pemerintah Kota Jambi.
Fasha menyampaikan jawaban eksekutif terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda mengenai pengolahan barang milik daerah, pernyataan modal pada bank milik Daerah Jambi serta pemekaran wilayah kelurahan dan penyesuaian kecamatan dan penyesuaian kecamatan jelutung dan pasar.
“Tadi saya sudah menyampaikan semua jawaban-jawaban tersebut dan menunggu untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan akan ditindaklanjuti oleh Pansus nanti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada OPD terkait sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, Kemas Faried Alfarelly, anggota DPRD Kota Jambi Fraksi Partai Golkar meminta intruksi dialog langsung dengan Walikota terkait ranperda tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan jawaban langsung dari pemerintah Kota Jambi berdasarkan keterangan yang telah di sampaikan.
Faried juga menekankan kepada pemerintah maupun Bank 9 Jambi kepada CSR yang berpihak ke peningkatan dan pembangunan UMKM.
Atas pertanyaan yang di sampaikan Fraksi Golkar tersebut, Fasha langsung menjawab bahwa saat ini pihaknya sedang dalam proses pengajuan nama yaitu nama Direksi dan Komisaris ke Menkumham yang mana nanti akan ada pengesahan.
Pengesahan yang di lakukan menurut jadwal kemenkumham akan di lakukan pada bulan maret, di pertengahan maupun di akhir. Tanpa ada penyelesaian tersebut, BUMD belum bisa melakukan kegiatan apapun.
“Kami tidak menunggu itu, kami juga sudah mempersiapkan Forum Kota (Forkot) bisnisnya, seperti terkait pengelolaan Jaringan Gas (JarGas) di dalam kota ini yang tadinya diambil-alih oleh BUMD JII sekarang di ambil alih oleh PT. Siginjai Sakti, karena itu sudah Sesuai dengan kesepakatan PKS awal,” tuturnya.
Fasha menambahkan mengenai pengelolan kawasan ekowisata Danau Sipin yang saat ini belum terdapat pengelolanya dan kemungkinan akan di kelola oleh BUMD. Semua pelaku-pelaku usaha seperti masyarakat harus bergabung dengan BUMD.
“Nantinya BUMD akan mengawasi, membina dan melaksanakan kegiatan kawasan ini, kemudian Core Bussiness lain juga merupakan saran dari pemeriksa termasuk UPCA PU yang akan di kelola oleh BUMD termasuk taman-taman hutan kota Muhammad Sabki kedepannya,” pungkasnya. (*)