25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dukung Penertiban, Datuk Sinaro Bakal Ungkap Nama-nama Pelaku PETI di Batu Kerbau

4 min read

JAMBIDAILY HUKUM-Yusri yang bergelar Datuk Sinaro Putih Nan Selapan Dusun Baru Pelepat dan Dusun Batu Kerbau dalam waktu dekat akan membeberkan nama nama para penambang yang selama ini melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mengganakan alat berat (eksavator di wilayah Dusun Batu Kerbau.

Data data dan fakta tersebut akan dilaporkannya ke Bupati Bungo bersama forkompinda dan Polda Jambi.

Penegasan ini disampaikannya saat hadir dalam audiensi Forum Mahasiswa Bungo bersama DPRD kabupaten Bungo, di ruang utama DPRD Senin (22/03) kemarin. Acara yang dipimpin wakil Ketua II DPRD Bungo H Martunis itu juga dihadiri Kapolres Polres Bungo, Dandim 0416 Bute, Asisten II, OPD dan mahasiswa.

‘’ Semua data nama nama penambang yang bermain PETI menggunakan eksvator di Batu Kerbau ada pada saya. Baik oknum (aparat) maupun pemain lainnya. Saat ini mereka masih melakukan aktivitas.  Dalam waktu dekat akan saya membeberkan dan lapor ke Polda jambi,’’ katanya.

Suasana farum tersebut sempat memanas saat mahasiswa saling adu argumen dengan Datuk Sinaro Putih.  Mereka saling tuding dan sanggah terkait aktivitas PETI di Batu Kerbau.

Doli, perwakilan Forum Mahasiswa Bungi meminta Datuk Sinaro Putih untuk membuka data siapa saja pemilik alat berat yang melakukan PETI di Batu Kerbau. ‘’ Dan beberkan siapa saja yang menerima aliran dana fee nya,’’ kata Doli.

Selain itu mahasiswa juga meminta Kapolres Bungoi AKBP Mokhamad Luthfi memberberkan nama pemilik alat berat yang sudah ditangkap. Namun kapolres menyatakan belum bisa membeberkannya. ” Nama pemilik alat berat yang ditangkap beberapa hari lalu belum bisa kita ungkap. Karena nomor rangka di alat berat sudah dihapus, “kata Luthfi.

Dia menegaskan sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku terkait PETI di Batu Kerbau. ‘’Kita sudah melaporkan ke Polda Jambi sesuai mekanisme yang ada. Kita juga sudah mendatangkan propam dari Jambi. Sudah ada yang diperiksa terkait PETI tersebut,’’ jelasnya.

Sementara itu, Datuk Sinaro Putih Nan Selapan mendukung penertipan PETI di wilayah Batu Kerbau. Menurut dia, penertiban PETI di wilayah adat Datuk Sinaro Putih Nan Selapan Dusun Batu Kerbau dan Dusun Baru Pelepat merupakan tindakan yang sangat tepat agar informasi, pandangan dan penafsiran yang berkembang di media sosial (medsos) dapat terjawab.

‘’ Kami warga Batang Pelepat dari ulu sampai ke ilir merupakan masyarakat yang terdampak langsung akibat kegiatan ilegal yang tidak bertanggungjawab, baik dampak lingkungan dan sosial. Bahkan kami hanya mendapatkan fitnah,”katanya.

Dia menjelaskan, atas dasar itu hukum adat Datuk Sinaro Putih yang merupakan hukum adat yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat Batu Kerbau dan Dusun Baru Pelepat yang diwariskan oleh nenek moyang dalam menjaga alam dan sebagai aturan hukum dalam mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam. ‘’Salah satunya yaitu  Keateh Babungo Kayu dan ke Aie Babungo Pasir harus ditegakkan sebagai ganti kerugian lingkungan yang mereka lakukan. Dan ternyata hukum adat tersebut juga tidak di indahkan oleh penambang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia membeberkan bahwa pelaku penambang ilegal tersebut telah melakukan kegiatan secara diam-diam sejak lama. Bahkan setelah konflik dan kerusuhan di sana, mereka masih melakukan penambangan. Tanpa sedikit pun takut dengan hukum Negara. Apalagi memikirkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat Batang Sungai Pelepat. Sebagai pemangku adat,  agar tidak terjadi konflik, dia dan para pemangku adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan pemerintah dusun melaksanakan musyawarah menyikapi permasalahan tersebut. Tujuannya untuk meredam dan mencegah tindakan anarkis masyarakat kepada penambang yang merampas hasil bumi masyarakat setempat.

Maka dilakukan lah musyawarah yang dipimpin langsung oleh para pemangku adat. Hasil rapat adat diputuskan untuk tetap melaksanakan penambangan setelah mendapatkan legalitas.

Faktanya, pada saat dilakukan kegiatan penertiban secara preventif oleh forkopimda, para penambang hanya sembunyi di dalam hutan. Bahkan jumlah mereka semakin banyak.

Sementara itu, upaya masyarakat secara persuasif agar penambang taat dan komitmen akan aturan adat yang mengambil kekayaan alam adat Datuk Sinaro Putih wajib membayar Bungo Kayu dan Bungo Pasir ternyata juga di ingkari. ‘’ Jika ini tetap dibiarkan, maka kemarahan warga tidak akan terbendung. Saya selaku pemangku adat akan memimpin lansung massa untuk menangkap, mengusir dan menyerahkannya kepada pihak berwajib,’’ tegasnya.

‘’ Jika tetap melawan, kami tidak akan segan-segan melakukan pembakaran alat yang mereka gunakan. Kami siap menjadi garda terdepan membantu Bupati Bungo dan Forkompimda menertibkan PETI tersebut,’’ tambahnya.

Menurut Datuk Sinaro Putuih,  dalam waktu dekat mereka akan menghadap bupati Bungo dan Forkompimda untuk membeberkan fakta-fakta dan data-data para penambang yang selama ini menghancurkan wilayah mereka. ‘’ Kami memohon kepada Bupati bungo dan DPRD segera mengusulkan wilayah Buatu Kerbau menjadi wilayah pertambangan rakyat. Kami ingin menambang secara legal, aman bertanggungjawab dan berkesinambungan. Kami mohon di fasilitasi agar kegiatan tambang ini legal,’’ katanya.

Datu Sinaro juga menegaskan bahwa mereka taat hukum dan ingin dapat berkontribusi membayar pajak untuk desa, pendapatan asli daerah, dan pendapatan untuk Negara. Serta menjadikan lapangan pekerjaan masyarakat lokal.(*)

 

Sumber: Jambione.com

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 − 32 =