Rapat Paripurna DPRD, Bupati Muarojambi Masna Sampaikan LKPJ
1 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI – Rapat Paripurna DPRD Muarojambi, Penyampaian Keterangan LKPJ oleh Bupati Muarojambi Hj .Masna Busro ,SE, dibuka Langsung Oleh Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setya Bakti di Ruang Gedung Rapat DPRD Muarojambi, Selasa (30/03/2021).
Turut Hadir Rapat Sidang Paripurna, Bupati Muaro Jambi, Sekda Muarojambi, Perwakilan Kodim 0415, Perwakilan Polres Muarojambi, Semua Kepala OPD Muarojambi, Camat dan Rekan Media.
Dalam sambutan Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setya Bakti menyampaikan dan sekaligus membuka Sidang Paripurna Penyampaian, secara Resmi laporan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2020, Oleh Bupati disampaikan Ke DPRD paling Lambat 3 Bulan.
“Setelah Anggaran berakhir Mengacu kepada Peraturan Pemerintah, menyampaikan menjadi Tugas bersama. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran APBD 2020 dilaksanakan Saudari Bupati Pembahasan Tentang Laporan Bupati, akan dapat Perhatian dari Masyarakat Karena Menyangkut kepentingan Masyarakat,” Ucap Yuli.
Sementara itu, dalam Sambutannya Bupati Muarojambi Hj .Masna Busro ,SE mengatakan Laporan Pendapatan Daerah Kabupaten Muarojambi Pada Tahun 2020.yang terdiri Dari PAD, Pendapatan Yang Sah 2020 Ditargetkan Sebesar 1,37 Triliyun Hingga Sampai 31 Desember 2020 Terealisasi Sebesar 1,14 Triliyun Atau 83,13 %.
“Pada Tahun 2020 ditargetkan Sebesar 1,57 Triliyun, sebelum Perubahan dan 1,47 Triliyun yang dipergunakan dalam rangka mendanai Pelaksanaan Urusan Pemerintah menjadi kewenangan Daerah selama Setahun, hingga sampai akhir 2020 teralisasi sebesar 1,20 Triliyun atau 82,12 %,” ucap Bupati.(Hmi)