14 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Provinsi Jambi Ditetapkan Mendagri Berstatus PPKM, Wali Kota Jambi Pimpin Rakor Satgas

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Terkait Instruksi Mendagri RI No.09 Tahun 2021 tentang Penetapan Status PPKM Bagi Provinsi Jambi dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Wali kota Jambi melakukan rapat koordinasi bersama satgas Covid-19 Kota Jambi (Rabu, 21/4/2021).

Untuk diketahui, PPKM sendiri merupakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Wali kota Jambi, Syarif Fasha mengaku bahwa tidak banyak perubahan setelah pemberlakuan PPKM berbasis Mikro di Kota Jambi. Karena menurutnya, kebijakan seperti pembatas kegiatan ditempat ibadah, jam malam dan lain sebagainya telah dilaksanakan.

“Jambi sudah harus PPKM. Hasil rapat akan langsung melaksanakan PPKM berbasis mikro dan sebenarnya sudah kita laksanakan. Tidak ada yang berubah signifikan. Pemerintah pusat melihat Jambi sudah layak PPKM. Kita di posisi zona kuning, tapi karena kita disebut zona oranye berarti kita harus lebih waspada,” Jelasnya.

Ia menerangkan bahwa untuk PPKM, nantinya akan lebih ditekankan di tingkat kelurahan khususnya RT “Tapi tinggal penekanan di tingkat RT di kelurahan dan kecamatan. Mengaktifkan kembali kegiatan patroli,” Katanya.

Fasha juga menambahkan, Satgas di tingkat kelurahan akan diaktifkan lagi. Karena sebelum PPKM satgas dan posko isolasi sudah ada.

“Satgas kelurahan kan sudah ada kita aktifkan lagi. Kita beruntungnya di kelurahan sudah ada posko tempat isolasi, tinggal diaktifkan lagi. Aturan yang dibuat pusat harus dijalankan untuk menunjang pencegahan Covid-19. Basisnya ada di kelurahan untuk kegiatan kesehatan dan operasional,” Tandasnya. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + = 14