21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Langgar Ketentuan Prokes, Saoenk Kito Sipin ‘Disegel’ Satpol PP Kota Jambi

1 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Setelah bubarkan acara pesta Ulang Tahun di Hotel Berbintang, juga menyegel ‘Saoenk Kito’ (Sabtu, 24/04/2021) malam.

Mustari, Kepala Satpol PP Kota Jambi memimpin langsung ‘Penyegelan’ Saoenk Kito, di Jalan Soemantri Brojonegoro, kawasan Sipin Kota Jambi.

“Kita sudah berstatus PPKM Mikro, bantu kami secara bersama-sama untuk menekan penyebaran covid-19. Di tempat ini jarak tidak terjaga,” Tegas Mustari.

Dari pantauan jambidaily.com, penyegelan dilakukan dengan humanis dan persuasif.

“Kami mohon kepada semua adek-adek yang bekerja, tempat ini kami tutup sementara. Silahkan penuhi kewajiban denda dan sanksi, setelah itu dibuka kembali. Tapi ingat kami akan awasi pengaturan jaraknya,” Ungkap Mustari.

 

(Hendry Noesae)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 78 = 88