19 April 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bertambah 92 Positif Corona, Zona Merah: Kota Jambi, Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci

2 min read

Ilustrasi zona merah Covid-19. (ayobogor/Husnul Khatimah)

JAMBIDAILY KESEHATAN – Provinsi Jambi (Kamis, 29/04/2021) mengalami penambahan kasus 92 positif, 97 sembuh dan 3 meninggal, kondisi secara kumulatif telah berjumlah 7.596 positif, 6.151 sembuh dan 114 meninggal.

Johansyah selaku juru bicara satuan tugas penanganan covid-19 provinsi Jambi, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Penambahan 92 kasus positif, adapun sebaran penambahan tersebut Kabupaten Tanjab Timur: 11, Kota Sungaipenuh: 8, Kabupaten Tanjab Barat: 10, Tebo: 8, Muarojambi: 55 “Untuk sembuh ada 97 orang yang berasal dari Tanjabtim: 8, Kota Jambi: 19, Muarojambi: 43, Sungaipenuh: 18, Tebo: 9. Lalu untuk kasus meninggal berasal Tanjabtim, Tebo dan Bungo,” Terang Johansyah.

Kondisi skoring pemetaan risiko kabupaten/kota di provinsi Jambi periode 19 s.d 25 April 2021, Zona Merah: Kota Jambi, Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, Zona kuning: Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Zona oranye: Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan untuk provinsi Jambi secara umum berada di zona Oranye.

(Selasa, 20 April 2021) kumulatif berjumlah 7.053 kasus positif, sembuh 5.708 kasus, 101 meninggal, Secara kalkulasi rentang waktu 9 hari mengalami penambahan 543 positif, 443 sembuh dan 13 Meninggal, Berikut data penambahah 21 s.d 29 April 2021:
21 April: 56 Positif, 28 Sembuh, 0 Meninggal
22 April: 87 Positif, 66 Sembuh, 2 Meninggal
23 April: 41 Positif, 37 Sembuh, 0 Meninggal
24 April: 65 Positif, 67 Sembuh, 0 Meninggal
25 April: 29 Positif, 16 Sembuh, 1 Meninggal
26 April: 42 Positif, 45 Sembuh, 2 Meninggal
27 April: 32 Positif, 20 Sembuh, 2 Meninggal
28 April: 97 Positif, 67 Sembuh, 3 Meninggal
29 April: 92 Positif, 97 Sembuh, 3 Meninggal

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25 − 20 =