27 Juli 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Wabup Tanjab Barat Minta BKPSDM Segera Proses Pegawai Tidak Disiplin

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Setelah libur hari raya idul fitri 1442 hijiriah, wakil bupati kabupaten Tanjungjabung Barat didampingi sekretaris daerah dan kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pengecekan absensi terhadap seluruh pegawai di lingkup pemerintahan Tanjab Barat, senin (17/05/2021)

Sejumlah kantor di datangi oleh Hairan, untuk melihat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di hari pertama kerja ini

“Hari ini kita lakukan sidak ke beberapa dinas seperti damkar, DLH, Pol PP. Ini kita lakukan untuk peningkatan pelayanan publik kita. Karena kita sudah libur cukup lama dan masuk jangan sampai molor,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di pagi ini, disampaikan oleh Wabup masih terdapat sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja. Ada sejumlah alasan ketidakhadiran dari pegawai ini seperti halnya beralasan sakit.

Bahkan dari hasil pengecekan ada seorang pegawai di Satpol PP yang disebutkan memang menjadi kebiasaan untuk tidak masuk ketika libur panjang. Sementara untuk di hari biasa, seorang pegawai tersebut juga terbiasa datang terlambat.

“Untuk kedisiplinan tadi ada sebagian kecil yang tidak masuk dan itu kita serahkan ke BKPSDM. Tidak masuk itu karena ada yang cuti melahirkan. Tadi ada juga laporan pegawai yang memang kebiasaan tidak masuk, kebiasaan terlambat,”ungkapnya

Terhadap pegawai yang tidak masuk pada hari ini dan pegawai yang memang terbiasa terlambat, Wabup meminta kepada BKPSDM untuk memproses pegawai tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Disisi lain, Wabup meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk melaporkan jika ada pegawai yang memiliki kebiasaan buruk dalam kedisiplinan.

“Kita minta kepala OPD untuk lapor kalo ada pegawai yang kinerjanya buruk, apalagi soal kedisiplinan. Saat ini pola kita adalah melayani masyarakat, ini yang harus kita tingkatkan dalam kedisiplinan dan kinerja kita,” pungkasnya. (*/HN/Prokopim TJb)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 6