15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Rekor Baru, Penambahan 126 Positif Corona di Provinsi Jambi #Ingat5M

4 min read

Penerapan Prokes/Foto: Hendry-Jambidaily.com

JAMBIDAILY KESEHATAN – Pemerintah mengumumkan penambahan kasus baru di provinsi Jambi, sebanyak 126 positif hari ini (Senin, 07/06/2021). Ini merupakan penambahan tertinggi untuk kasus harian sejak ditemukannya kasus pertama pada akhir maret 2020 di negeri ‘Sepucuk Jambi Sembilan Lurah’

Selain itu, dari data https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ untuk sembuh bertambah 60 kasus dan 2 meninggal. Sehingga secara kumulatif per 7 Juni 2021, 10.230 positif, 8.245 sembuh dan 196 meninggal.

Sebelumnya, kemarin (Minggu, 06/06/2021) terjadi penambahan 108 positif, 63 sembuh dan 2 meninggal dengan kondisi kumulatif 10.104 positif, 8.185 sembuh dan 194 meninggal.

Dalam catatan jambidaily.com, jika melihat data 27 Mei – 5 Juni 2021, sebagai berikut:
27 Mei: 74 Positif, 83 Sembuh, 3 Meninggal
28 Mei: 63 Positif, 88 Sembuh, 2 Meninggal
29 Mei: 79 Positif, 46 Sembuh, 7 Meninggal
30 Mei: 90 Positif, 5 Sembuh, 2 Meninggal
31 Mei: 84 Positif, 20 Sembuh, 4 Meninggal

1 Juni: 66 Positif, 63 Sembuh, 2 Meninggal
2 Juni: 86 Positif, 30 Sembuh, 0 Meninggal
3 Juni: 66 Positif, 43 Sembuh, 0 Meninggal
4 Juni: 85 Positif, 60 Sembuh, 5 Meninggal
5 Juni: 81 Positif, 20 Sembuh, 2 Meninggal

Artinya sangat terlihat kenaikan kasus secara signifikan, namun informasi berbagai perkembangan masih kurang direspon dengan tindakan nyata oleh sebagian masyarakat, buktinya kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pernikahan kini berjalan dan kembali diizinkan.

Disamping itu, contoh terbaru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Jambi menyesalkan adanya pihak sekolah yang pengumpulan murid kelas VI Sekolah Dasar Negeri (SDN) 66 Kota Jambi, dalam masa pandemi bahkan status PPKM Mikro.

Mustari Affandi, Kasatpol PP Kota Jambi kepada jambidaily.com (Senin, 07/06/2021), tegas menyebut pengumpulan murid itu melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro bahkan UU ke Karantinaan.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah, meminta keterangan terlebih dahulu. Pihak sekolah wajib memonitor dalam beberapa hari kedepan karena telah terjadi kerumunan, kami akan pertanyakan apakah ada izin dari satgas covid-19 kota Jambi. Sekarang ini masih PPKM Mikro, karena diperpanjang kembali hingga tanggal 14 Juni 2021. Kami lagi-lagi menghimbau jangan melakukan kegiatan apapun juga yang bersifat kerumunan-kerumunan karena melanggar protokol kesehatan,” Ujar Mustari.

“Kami akan panggil pihak sekolah dan orang tua murid, jangan sampai nanti menambah klaster. Kami juga akan berkomunikasi dengan pihak berwajib, ada pelanggaran UU kekarantinaan. Saat ini jelas proses belajar mengajar dihentikan sementara, PPKM diperpanjang, lalu instruksi wali kota belum dicabut, tentunya pihak sekolah lebih mengetahui hal ini,” Tegasnya.

Selain itu, menurutnya Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait permasalahan tersebut “Kami akan lakukan pemanggilan, untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” Tutup Mustari.

Pantauan jambidaily.com, di SD Negeri 66 Kota Jambi melihat tak hanya murid namun juga ada orang tua. Padahal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, belum diperbolehkan untuk kegiatan olahraga, ekstrakurikuler bahkan kantin dilarang buka.

Faktanya (Senin, 07/06/2021) SD Negeri 66/IV yang terletak di jalan Jenderal A. Thalib RT.08, Pematangsulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, mengumpulkan murid kelas IV berjumlah 124 orang.

Sebelumnya dari sumber yang meminta identitas dirahasiakan, kegiatan ini telah dipersiapkan dengan para orang tua murid. Namun, hanya terbatas pada guru kelas VI dan kepala sekolah yang mengetahui.

“Iya telah dipersiapkan, padahal bukankah tidak boleh ada perpisahan dari semua tingkatan. Tapi besok (Senin-red) ada perpisahan di SD 66, berupa makan-makan dan kumpul walaupun tak ada acara seperti tampilan para murid,” Ungkapnya.

Plt Kepala SD Negeri 66/IV, Azizah balik mempertanyakan, atas konfirmasi jambidaily.com tanpa menjawab tentang peristiwa yang sedang disaksikan.

“Tidak ada masalah, ini intinya ada apa sebenarnya, ada apa sebenarnya,” Tegas Azizah (Senin, 07/06/2021) sembari berlalu saat dijumpai jambidaily.com disela-sela kegiatan.

Sementara itu H. Mulyadi, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi belum berkomentar banyak atas peristiwa ini, namun langsung mengirimkan pengawas.

“Sebentar saya lagi minta Kabid SD dengan pengawas untuk cek lapangan,” Ungkapnya kepada jambidaily.com.

Perlu Diingat dan jangan lengah terhadap protokol kesehatan (Prokes) karena Provinsi Jambi terus menunjukan peningkatan kasus covid-19.

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

 

(*HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 72 = 82