13 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

KPK: Korupsi Diawali dari Kebiasaan Memberi Lebih

2 min read

JAMBIDAILY BALI – Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana mengingatkan civitas akademika Universitas Mahasaraswati (Unmas) Bali bahwa korupsi kerap berawal dari kebiasaan memberi lebih sebagai ucapan terima kasih.

“Berdasarkan survei perilaku antikorupsi dari BPS, 73% masyarakat tidak keberatan utk memberi lebih atas apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam pelayanan publik,” ujar Wawan dalam kuliah umum di Unmas yang dihadiri total 1.300 mahasiswa, dosen dan anggota civitas akademika Unmas baik daring maupun luring, bertempat di Kampus Unmas, Denpasar, Bali, Kamis, 10 Juni 2021.

Kebiasaan memberi lebih ini, sambung Wawan, juga tercermin dari penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK.

“80 persen kasus yang ditangani KPK adalah suap. Awalnya dari kebiasaan memberi lebih, ucapan terima kasih dan sebagainya,” katanya.

Melalui keterangan tertulis KPK yang diterima jambidaily.com (Jum’at, 11/06/2021), Wawan menjelaskan bahwa kondisi ini harus disadari oleh masyarakat agar tidak menjadi bagian dari perilaku koruptif. Kampus, kata Wawan, memiliki peran penting untuk mengubah perilaku ini.

“Mengapa civitas akademika harus berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi? Karena kita ini korban korupsi secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga, jika kita tidak berpartisipasi maka sebenarnya kita menjadi bagian dari korupsi,” tegas Wawan.

Wawan meminta kampus untuk memulai upaya tersebut dengan menghentikan perilaku-perilaku koruptif yang dilakukan di lingkungan kampus. Beberapa di antaranya Wawan menyebutkan praktik yang dilakukan oleh mahasiswa atau dosen seperti mencontek, memberikan gratifikasi kepada dosen, mark up dan penyalahgunaan beasiswa.

“Praktik-praktik ini merupakan triger tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan wujud peran serta civitas akademika dalam pemberantasan korupsi bisa diwujudkan melalui tridharma perguruan tinggi yaitu melalui penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.

Sementara itu, Rektor Unmas I Made sukamerta menyampaikan upaya yang telah dilakukan kampus dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya pendidikan antikorupsi secara bertahap telah dibumikan kepada masyarakat luas melalui kurikulum universitas melalui pendidikan karakter yang diisi dengan pendidikan antikorupsi, antinarkoba, Antibullying, antiintoleransi dan lainnya.

“Mahasiswa harus aktif di kegiatan-kegiatan di luar perkuliahan. Salah satunya seminar-seminar dan sertifikasi-sertifikasi, karena ke depan yang dilihat bukan hanya ijazah tapi juga sertifikasi. Para dosen dan mahasiswa bisa mengikuti sertifikasi antikorupsi,” pesannya. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89 − 79 =