22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Rekor Baru Kasus Harian, Penambahan 186 Positif Corona di Provinsi Jambi

2 min read

ilustrasi/jambidaily.com

JAMBIDAILY KESEHATAN – Rekor baru penambahan kasus positif harian di provinsi Jambi sepanjang pandemi covid-19 sejak terdeteksi pertama di provinsi Jambi pada 23 Maret 2020, hari ini (Jum’at, 09/07/2021) 186 positif sehingga secara kumulatif 13.935 positif.

Selain itu, untuk kesembuhan 136 orang dan 1 meninggal. Update infografis percepatan penanganan covid-19 di Indonesia dan dari laman https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ per tanggal 9 Juii 2021 Pukul 12.00 wib, secara kumulatif 13.935 positif, 12.052 sembuh dan 292 meninggal.

Bahkan pengumuman pemerintah melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko di provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari masuk dalam zona merah covid-19.

Hal tersebut didasarkan pada Kondisi skoring pemetaan risiko kabupaten/kota di provinsi Jambi per 28 Juni-4 Juli 2021, sebagaimana diakses jambidaily.com (Jum’at, 9/07/2021/Pukul: 17.38 wib) Zona oranye untuk Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Kota Jambi.

Zona kuning, ialah Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci, Tanjungjabung Timur, dan Kabupaten Sarolangun.

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − 3 =