Mari Kita Terus Patuhi Prokes 5M, Provinsi Jambi Catat Rekor 442 Kasus Positif
2 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 5M; Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih terus menunjukan adanya penambahan kasus baru.
Hari ini (Minggu, 18/07/2021) bertambah 442 positif, 133 sembuh, 6 meninggal covid-19 di provinsi Jambi, dan mematahkan rekor kasus harian (Rabu, 14/07/2021) dengan catatan 400 positif.
Dari penambahan 442 positif, 133 sembuh, 6 meninggal, maka update infografis percepatan penanganan covid-19 di Indonesia dan dari laman https://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ per tanggal 18 Juli 2021 Pukul 12.00 wib, secara kumulatif 16.441 positif, 12.809 sembuh dan 321 meninggal.
Catatan ini juga diharapkan menjadi pengingat berarti sebab dalam 4 hari rentang 10 Juli-14 Juli 2021, peningkatan kasus secara kumulatif sangat signifikan, sebanyak 937 positif.
Satuan Gugus Tugas penanganan covid-19 provinsi Jambi dalam keterangan tertulisnya yang sedang menjalani proses pengobatan sebanyak 3.312 orang yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota.
Selain itu, pengumuman pemerintah melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko di provinsi Jambi, Kota Jambi masuk dalam zona merah covid-19.
Hal tersebut didasarkan pada Kondisi skoring pemetaan risiko kabupaten/kota di provinsi Jambi per 5-11 Juli 2021, sebagaimana diakses jambidaily.com (Minggu, 18/07/2021/Pukul: 19.41 wib) Zona oranye untuk Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Bungo, Tebo, Merangin, Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Kota Sungaipenuh. Zona kuning, ialah Kabupaten Kerinci dan Tanjungjabung Timur. (*/HN)