Camat Muko Muko Bungo Sosialisasikan PPKM di Pasar Tradisional
1 min readJAMBIDAILY BUNGO – Untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona melalui claster pasar, Pemerintah setempat melakukan sosialisasi. Sosialisasi dilaksanakan di pasar tradisional Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo, Minggu sore (25/07).
Sosialisasi dilakukan oleh Camat Muko-Muko Bathin VII, Zamroni, bersama Danramil 01 Rantau Pandan, Kapten Arm Abasri, Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, Iptu Hasyim. Sosialisasi menyasar pedagang dan para pembeli pada saat bertransaksi.
Camat Zamroni mengatakan, bersama Danramil, Kapolsek mensosiliasikan PPKM, dimana setiap pedagang dan pembeli harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Setelah transaksi maka wajib mencuci tangan dengan sabun bila sudah sampai di rumah.
“Kami terus mengajak agar seluruh masyarakat mematuhi prokes Covid-19. Pasar tradisional itu tentu antara pembeli bertransaksi maka setelah bertransaksi wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Semua itu, untuk antisipasi penyebaran virus Corona,” kata Zamroni.
Tidak hanya itu, Zamroni juga mengajak seluruh warga yang belum vaksinasi maka segera divaksin di Puskesmas Tanjung Agung. Tak perlu takut divaksin, karena program serbuan vaksinasi harus disukseskan.
“Kami terus mengajak agar Prokes Covid-19 ini benar-benar diterapkan jangan ada lagi yang tak patuh prokse. Mari kita bersama-sama mencegah penularan virus Corona di Muko-Muko Bathin VII. Kuncinya patuhi prokes, agar semua kita semua aman dan tetap sehat,” tutupnya.
(Budi Prasetyo)