22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Senda Tak Kendor Mencetak Generasi Tari, dengan Patuhi Protokol Kesehatan

3 min read

Ilustrasi/Pelatihan Kelas Anak-anak Senda Jambi (Jum'at, 08/10/2021) di Taman Budaya Jambi/Foto: Hendry Nursal-Jambidaily.com

JAMBIDAILY PENDIDIKAN – Sanggar Seni Sekintang Dayo (Senda) kembali gelar pelatihan Tari untuk kelas Anak-anak, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan sudah berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sebagaiamana ketetetapan pemerintah kota Jambi.

Komunitas ini terus mengikuti setiap aturan dan ketetapan pemerintah terkait protokol kesehatan dan adanya pembatasan kegiatan masyarakat terutama saat kota Jambi sedang PPKM Level 4, Senda meliburkan semua aktivitas latihan dalam upaya bersama pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Senda hanya melakukan aktivitas dan persiapan pergelaran khusus untuk kebutuhan panggung karena adanya kompetisi maupun memenuhi undangan dari pihak tertentu.

“Kalaupun ada hanya terbatas untuk kelas dewasa, dan itupun sangat terbatas karena adanya kebutuhan kompetisi atau lomba dan kegiatan khusus memenuhi undangan serta sebagai pengisi suatu acara yang digelar oleh pihak lain,” Terang Ristira Argawani, kepada jambidaily.com (Jum’at, 08/10/2021) di ruang Tari Taman Budaya Jambi.

Ristira Argawani yang biasa disapa Rara ini menuturkan Senda kembali melakukan pelatihan rutin semua kelas, dengan ketentuan protokol kesehatan secara ketat.

“Untuk seluruh siswi SENDA yang berusia 12 tahun keatas harus sudah melakukan Vaksinasi Covid 19, minimal vaksinasi pertama. Bagi yang belum kami kasih waktu dua minggu libur untuk vaksinasi. Siswi yang belum mendapat vaksin diharapkan melapor ke pengajar dan akan diberikan izin sampai siswi tersebut mendapatkan vaksinasinya,” Tegas perempuan lajang ini.

Anak dari pasangan Eri Argawan dan Yaherlis pemilik Sanggar Seni Sekintang Dayo tersebut juga menyampaikan aturan itu bukan hanya peserta pelatihan, namun seluruh pengajar wajib sudah vaksinasi.

“Seluruh Pengajar dipastikan Sudah melakukan vaksinasi 1 dan 2, Diharapkan bagi wali murid dapat memahami dan memaklumi keadaan kita saat ini. Kebijakan ini kami buat untuk membantu terciptanya herd immunity dengan harapan agar kita semua aman dari wabah covid 19 dan dapat melaksanakan kegiatan kita seperti biasa,” Tutur Rara dengan senyum manisnya.

Kelas yang banyak, tentunya menuntut strategi pelatihan supaya tidak berkerumun sehingga kondusif berjalan sesuai protokol kesehatan. Selain ketentuan diatas, siswi dan pengajar semua menggunakan masker maupun Faceshield.

“Selain vaksin, peserta pakai masker atau faceshield, lantas karena banyaknya kelas kami membagi latihan menjadi beberapa sesi. Seusai latihan semua kami arahkan segera pulang dengan tujuan anak-anak dan orang tua tidak berkerumun,” Tutup Rara, yang merupakan salah satu pengajar di Senda

Perlu diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021 Kota Jambi saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Aturan tertuang jelas pada Instruksi Wali Kota Jambi Nomor:23/INS/X/HKU/2021, bahwa pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan beroperasi 50 persen dengan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat atau menunjukkan sertifikat vaksin (minimal dosis I). (*/HN)

 

 

Berita Lainnya:
Diantara Waktu dan Covid-19, Senbi Ensemble Jambi Mengukir Prestasi Secara Nasional

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69 − 62 =