23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Libur Nataru 2021 Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Level 3, Warga Tunda Liburan

1 min read

JAMBIDAILY WISATA-Mewaspadai ancaman peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah merencakan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

PPKM Level 3 dengan penambahan pengetatan pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tersebut akan dilaksanakan secara efektif terhitung  pada periode Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Kita telah melakukan koordinasi dengan para Bupati dan Walikota atas arahan Kemendagri untuk melaksanakan penerapan PPKM Level 3 pada Libur Nataru tersebut,”jelas Sekda Provinsi Jambi, Sudirman SH MH, kepada awak media, Senin (22/11/2021).

Pemprov Jambi siap melaksanakan ketentuan tersebut demi mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Hanya saja, saat ini kita masih menunggu regulasi dan pernyataan resmi pemerintah terkait Penerapan PPKM Level 3 sambut libur Nataru.

Salah seorang pelaku perjalanan wisata, Surtan, menyampaikan, pihaknya telah mengantisipasi penerapan PPKM Level 3 dengan melakukan negosiasi ulang jadwal perjalanan wisata yang dikelolanya.

“Kita telah melakukan re-schedule perjalanan wisata, walau sebenarnya Libur Nataru merupakan prime time dalam bisnis perjalanan wisata,”ungkapnya.

Senada, Arya (53) warga Jambi Selatan, mengaku, seiring penurunan angka terkomfirmasi Covid-19, Dia dan keluarga telah merencakan Libur Nataru berkunjung dan berwisata ke Lampung.

“Kita sudah rencanakan bersama keluarga mau ke lampung saat libur Nataru, tapi kita lihat dulu perkembangan himbauan Pemerintah, karena kesehatan keluarga lebih utama,”ungkapnya.(*/Hery FR)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24 − = 16