24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Fasha Berharap Tahun 2022 Refocusing Tidak Terlalu Besar

2 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Dampak dari Pandemi Covid-19 membuat semua aktivitas perekonomian masyarakat terganggu mulai dari awal tahun 2020 sampai sekarang. Dalam menangani hal tersebut, Pemerintah pusat hingga daerah harus melakukan refocusing anggaran dari APBN maupun APBD demi keselamatan rakyat.

Untuk tahin 2022, kebijakan dalam refocusing anggaran di pemerintah kota Jambi belum dapat di pastikan. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha beberapa waktu lalu mengatakan, belum mengetahui secara pasti, mengenai skenario refocusing tersebut.

“Kita ketahui tahun 2021 ini ada refocusing, yang memang refocusing membuat pusing OPD-OPD, karena program-program banyak dibuat tidak bisa dijalankan,” kata dia.

Sebab dana yang ada telah direfocusing atau dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 di Kota Jambi. “Kita berharap tahun 2022 ini refocusingnya tidak terlalu besar dan Covid tidak terlalu banyak, sehinga refocusing bisa diminimalisir. Belum tahu (refocusing,red), karena belum ada arahan pemerintah pusat. Kalau mewajibkan refocusing, maka kita lakukan,” singkatnya.

Seperti diketahui, untuk refocusing ini rambu-rambunya adalah menunda atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat untuk direalokasi.

Sehubungan dengan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan (Refocusing) anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU TA 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pemkot Jambi, tahun 2021 memiliki total Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 675,3 miliar. Sehingga kewajiban 8 persen adalah sebesar Rp54 miliar. Pemenuhan kebutuhan anggaran untuk penyesuaian pemotongan DAU berdasarkan PMK 17/PMK.07/2021 sebesar Rp 22,3 miliar dan kebutuhan anggaran refocusing untuk vaksinasi 8 persen berdasarkan SE-2/PK/2021 sebesar Rp 54 miliar. Bantuan kebutuhan hidup dasar sebesar Rp 500 juta. Sehingga total keseluruhan Refocusing anggaran sebesar Rp 76,8 miliar. (*/Pilar)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 5 = 7