15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Jambi Sambut Kedatangan Rombongan Tim Komisi III DPR RI

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono S.IP., M.M., sambut Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Ketua Komisi III DPR RI beserta rombongan, di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Kamis (11/8/2022).

Kedatangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum. beserta rombongan ke Provinsi Jambi tersebut, dalam rangka Kunker Reses masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dengan beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di Provinsi Jambi.

Dari informasi yang di dapat sesuai dengan jadwal yang ada, siang ini Komisi III DPR RI akan melaksanakan Rapat kerja dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajaran dan Kajari se-Provinsi Jambi, dilanjutkan Rapat kerja dengan Kepala BNN Provinsi Jambi beserta seluruh jajarannya dan Kepala BNNK se-Provinsi Jambi.

Sore harinya Komisi III DPR RI akan melaksanakan Rapat kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi beserta jajaran serta Kepala UPT se-Provinsi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Agama beserta jajaran serta dengan Ketua Pengadilan TUN beserta jajarannya.

Sedangkan besok, Jumat, Komisi III DPR RI akan melaksanakan rapat kerja dengan Kapolda Jambi beserta jajaran dan Kapolres se-Provinsi Jambi.

Turut menyambut kedatangan Komisi III DPR RI tersebut Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.M., Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., Kemenkumham, Drs. Tholib., S.H. M.H, Plt Kajati Provinsi Jambi, Dr. Bambang Gunawan. S.H. M.Hum., Ka BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, S.I.K., M.M., Ka PTA Provinsi Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum., Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin.(*)

Otentikasi : Penrem 042/Gapu

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60 + = 69