17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Rekanan Proyek Gedung Puskesmas Jembatan Mas Diduga Abaikan K3

2 min read

JAMBIDAILY MUARABULIAN – Pengerjaan proyek bangunan gedung kantor atau penambahan ruang Puskesmas Jembatan Mas Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi diduga terkesan abaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Proyek tersebut bersumber dari dana DAK 2022 senilai Rp 1,7 Milyar.

Saat ini, proses pekerjaannya sedang berlangsung. Namun dalam pengerjaannya mendapat sorotan dari media. Masalahnya, proyek yang proses tendernya dimenangkan oleh CV Cahaya Ervin Gemilang tersebut, dalam proses pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga tidak maksimal dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/MEN/1993, tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan.

Penerapan K3 ini merupakan salah satu persyaratan dalam dokumen lelang yang harus dipenuhi peserta lelang. Namun faktanya di lapangan pihak CV Cahaya Ervin Gemilang justru diduga tidak maksimal dalam penerapannya dan terkesan mengabaikan K3.

Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan menyebutkan, bahwa tidak terlihatnya papan merek dan pagar pengaman pengerjaan proyek. “Saya lagi di rawat di RSCM Jakarta mas, untuk kondisi di lapangan saya tidak tahu. Karena lebih kurang 11 hari saya dirawat. Tanyakan saja sama pak Ginting, dia kan PPTK nya juga,”ujar H Syahmirdan selaku PPK proyek tersebut saat dikonfirmasi via ponselnya Selasa (16/8/2022).

Terpisah juga dijelaskan oleh Ginting selaku PPTK saat dikonfirmasi via WhatsApp nya menuturkan bahwa, besok dirinya akan menanyakan hal tersebut kepada pihak pengawas Proyek. “O ya Bang, besok kita tanyakan ke pengawas nya dulu ya bang, trimakasih info nya bang,”singkat Ginting dengan dialeg Jambi.

Sementara itu, Direktur perusahaan CV Cahaya Ervin Gemilang, Herry saat dikonfirmasi terkait hal ini via ponselnya hanya diangkat sebentar tanpa ada sepatah kata. Namun hanya terdengar suara musik yang menggema kemudian ponsel tiba-tiba dimatikan.(hur)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69 − = 63