15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pj Bupati Tebo Audiensi dengan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran

2 min read

JAMBIDAILY TEBO – Audiensi dan silaturahmi Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST dengan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Drs. Edy Suharmanto, M.Si terkait hibah kendaraan pemadam kebakaran dari Kemendagri (Minggu, 25/09/2022)

Diinformasikan kepada pihak kemendagri bahwa 2 dapil di Kabupaten Tebo masih kekurangan mobil pemadam. ” Personil dan garasi mobil sudah ada, mobilnya yang belum” ungkap H. Aspan.

Saat ini sudah ada kerjasama antara Indonesia dengan Jepang dan Indonesia dengan Korea. Namun untuk korea belum di konfirmasi unit apa saja yang bisa dikirimkan ke Indonesia.

“Perlu diinformasikan lebih awal bahwa mobil hibah dari jepang ini bukan mobil baru” sebut Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.

Di Jepang sendiri walaupun tahun mobil damkarnya tua, kilometer mobil dalam range 10.000-15.000 km saja, karena di Jepang jarang terjadi kebakaran. Mobil yang dihibahkan oleh Jepang tahun ini sebanyak 27 unit terdiri dari mobil pemadam, mobil Komando dan ambulance.

Terkait hibah ini, pihak daerah dibebankan beberapa biaya akomodasi dari negara asal. Untuk hibah dari Jepang, biaya pengiriman Jepang – Indonesia (estimasi 60-70 juta per unit), biaya bongkar muat & cukai ( tergantung invoice dan dimensi mobil) dan biaya pengiriman dari Jakarta ke Daerah sepenuhnya ditanggung oleh Daerah.

Sementara untuk hibah dari Korea, biaya pengiriman Korea – Indonesia (ditanggung pihak Korea) dan biaya bongkar muat dan pengiriman ke daerah dibebankan kepada daerah.

Pihak Kemendagri juga menjelaskan bahwa akan ada tim penilai apakah suatu daerah layak atau tidak menerima hibah ini disamping ketersediaan anggaran daerah. Untuk hibah tahun 2022 ini sudah “clear” untuk daerah penerimanya. Kabupaten Tebo akan masuk daftar tunggu di 2023 dan tahun-tahun selanjutnya atau jika ada daerah yang batal, Kabupaten Tebo siap.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69 − 64 =