23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Taman Budaya Jambi Gelar Temu Teater Se-Provinsi Jambi Tahun 2022

2 min read

Gedung Teater Arena TBJ/Foto: HEndry Noesae-Jambidaily.com

JAMBIDAILY SENI, Budaya – Taman Budaya Jambi akan menggelar Temu Teater Se-provinsi Jambi pada 21-24 November 2022.

Temu Teater Taman Budaya Jambi merupakan kegiatan akbar teater yang menginginkan terwujudnya silaturahmi intelektual, gotongroyong dan perwujudan daya cipta yang pada akhirnya berlanjut menjadi sebuah ikatan bersama membangun kebudayaan secara bersama-sama.

Temu Teater, setelah beberapa tahun ini menjadi penting karena beberapa faktor; pertama karena Temu Teater merupakan salah satu alternatif yang memberikan jawaban dan motivasi terhadap perubahan paradigma, pola pikir dan kebiasaan kelompok teater selama ini.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Temu Teater kali ini hanya melibatkan komunitas teater yang tumbuh dan berkembang di Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan capaian kualitatif dari segi pelaksanaan, baik pertunjukan maupun kepanitiaan.

“Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan temu teater adalah meningkatnya pengetahuan, keterampilan, daya cipta dan wawasan para seniman serta lahirnya karya seni yang berbobot,” Ujar Eri Argawan, Kepala UPTD Taman Budaya Jambi (Sabtu, 19/11/2022).

“Kegiatan temu teater memiliki tujuan memberikan kesempatan kepara para seniman untuk meningkatkan keterampilan daya cipta dan wawasannya tentang perkembangan seni di wilayah lain.

Dia berharap temu teater ini, dapat memberikan ruang dan bertumbuhnya komunitas-komunitas muda “Ini merupakan pembinaan, ya harapan kita akan terus bertumbuh dan lahirnya komunitas-komunitas muda sehingga menjadikan Jambi semakin kaya, khususnya teater,” Tandasnya.

Temu Teater ini diselenggarakan Pemerintah provinsi Jambi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jambi UPTD Taman Budaya Jambi, didukung penuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dirjen Kebudayaan dalam bingkai Dana Alokasi Khusus (DAK).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 − 32 =