11 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Polda Jambi Serap Aspirasi Pedagang Pasar Angso Duo #JumatCurhat

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Di salah satu warung Pasar Angso Duo, Jumat, (20/01/23) hadir Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

Itu merupakan bagian dari ruang Polda Jambi kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritikan kepada Polri melalui program Kapolri yakni Jumat Curhat.

Pada momen ini, hadir pengelola dan sejumlah pedagang Angso Duo untuk menyampaikan keresahan yang sedang dirasakan masyarakat terhadap situasi kamtibmas di Provinsi Jambi.

Dilaporkan sinarjambi.com, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory mengatakan silaturahmi ini menjalin hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat khususnya pedagang Pasar Angso Duo.

Ia menyampaikan pedagang ini merupakan tulang punggung dan urat nadi dalam kehidupan. Karena dengan adanya pedagang sayur mayur, ikan, daging dan komoditas lainnya ini sangat dibutuhkan masyarakat sehari-hari.

”Kalau tidak ada pedagang yang mencukupi kebutuhan pangan masyarakat tentu kita akan mengalami kesulitan. Maka dari, itu kita akan meneruskan laporan dari para pedagang untuk segera dituntaskan,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

Christian Tory menambahkan, nantinya Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi terkait aturan angkutan batubara yang masih menjadi momok di Provinsi Jambi dan akan memprioritaskan mobil yang membawa komoditi makanan bisa sampai tepat waktu.

”Kita dari pihak kepolisian tentunya saat ini memfasilitasi masyarakat khususnya para pedagang agar bisa mendapatkan solusi terkait permasalahan yang ada, Polri akan semaksimal mungkin untuk bisa menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Provinsi Jambi dan dengan bantuan serta kerjasama antara Polri dan masyarakat,” tandasnya.

Salah satu pedagang Ikan Nila, Ardiyanto mengungkapkan keresahannya. Ia mengatakan bahwa angkutan batubara menjadi salah satu penyebab mereka terlambat sampai ke pasar belakangan ini.

Hal ini tidak hanya dirasakan oleh pedagang ikan, akan tetapi juga sayur mayur dan komoditi makanan lainnya.

”Biasanya kalau dari Simpang Sungai Duren ke Pasar Angso Duo hanya 1 jam dan sekarang sampai 3 jam,” ujarnya.

Ardiyanto menjelaskan jika terjadi kemacetan di jalan maka komoditas yang mereka bawa ke pasar sudah tidak bagus lagi dan akan mengalami kerugian besar.

”Kalo sayur-sayuran itu bisa busuk dan ikan nila bisa mati, kalau terlambat sampai pasar kami akan rugi, ” jelasnya.

Ia berharap pihak kepolisian agar membatasi jumlah angkutan batu bara yang masuk ke wilayah Kota Jambi agar tidak mengganggu.

Kemudian tidak hanya itu saja, ia juga mengeluhkan sepinya pembeli imbas maraknya aksi geng motor karena pembeli berbelanja pada malam hari menjadi takut.

”Kami minta untuk terus menggelar razia geng motor ini agar yang berbelanja malam lebih aman,” tuturnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 72 = 80