21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

SWI Buka Data 10 Entitas Investasi Tanpa Izin Terbaru Januari 2023

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Pada Januari 2023, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu:

  • 2 entitas melakukan kegiatan money game;
  • 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin;
  • 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh; dan
  • 4 kegiatan tanpa izin lainnya.

Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

DAFTAR INVESTASI ILEGAL

No. Nama Entitas Kegiatan Usaha Yang Dihentikan
1. PT Satu Solusi Intermedia Utama/Indonetwork Penawaran investasi melalui marketplace dan jasa digital marketing tanpa izin
2. PT Bina Asia Propertindo (Cicilsewa) Penawaran pembiayaan properti tanpa izin
3. ourcitrusindo.com (duplikasi PT Gemilang Citrus Berjaya) Penawaran perjalanan ibadah Haji dan Umroh tanpa izin dengan menduplikasi nama PT Gemilang Citrus Berjaya
4. Ayostore.id Penyelenggara e-commerce serta menawarkan perjalanan ibadah umroh tanpa izin
5. Realms of Ruby Penyelenggara aset kripto tanpa izin
6. konsor.io Penyelenggara aset kripto tanpa izin
7. Go-Star Money game dengan modus kerja sama toko online tanpa izin
8. https://www.megoindonesia.com (duplikasi Mego Supply Indonesia) Money game atau penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama Mego Supply Indonesia
9. https://gold-mining.co/?G=&id=ARRAZZAQ01 Penyelenggara trading tanpa izin
10. KGRS (Komunitas Gotong Royong Sejahtera) Penawaran pelunasan utang tanpa izin

 

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39 − = 34