24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Jangan Anggap Sepele, Kalau Sopir Angkutan Batu Bara ‘Bangkang’ Ditlantas Polda Jambi Hentikan Operasional

2 min read

JAMBIDAILY HUKUM– Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, mengambil sikap terkait kemacetan yang disebabkan angkutan batu bara di daerah Mendalo dan Tempino selama beberapa malam terakhir.

Diketahui, kemacetan ini disebabkan karena Masyarakat di Lingkar Selatan baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas jam 9 malam.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muarojambi dari jam 6 sore.

“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu, 21 Mei 2023.

Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muarojambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitau para Sopir mengenai peraturan baru ini.

“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka operasional angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.

Ditegaskan lagi oleh Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka operasional angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.

“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tutupnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36 + = 45