20 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar dalam Rangka Peringati Tahun Baru Islam 1445 H

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H serta HUT Kabupaten Tanjab Barat Ke – 58 dan HUT R.I Ke- 78 tahun 2023, Pemkab Tanjab Barat gelar Tabligh Akbar dengan menghadirikan ulama kondang Prof. K.H Yahya Zainul Ma’arif LC, MA, Ph.D yang lebih akrab disapa Buya Yahya untuk menyampaikan tausiyah.

Kehadiran Buya Yahya disambut ribuan jamaah baik ASN dan Non ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat maupun masyarakat yang tampak memenuhi Alun-alun Kuala Tungkal, pada Kamis malam (3/8/23).

Bupati Tanjab Barat dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan tuan guru Buya Yahya beserta rombongan. Dirinya berharap kedatangan ulama pada malam ini membawa keberkahan untuk Kabupaten Tanjab Barat.

“Tabliq Akbar malam ini bertujuan membangun persatuan umat untuk melakukan komunikasi intelektual, spiritual dan sosial antara sesama, sehingga tujuan agama dan tujuan sosial dapat terwujud dengan baik. Sesuai dengan tema malam ini yakni damai itu indah, menuju Tanjab Barat Berkah.” Kata bupati.

” Kami juga berharap partisipasi dan dukungan masyarakat dalam rangka mensukseskan program kerja pemerintah dalam pembangunan fisik maupun pembangunan mental dan spiritual masyarakat.” Tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Buya yahya dalam tausiyahnya menyampaikan untuk tidak memiliki sifat sombong, suka merendahkan orang lain, sifat membenci dan sifat suka menghina orang lain.

Turut hadir bersama Bupati, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH. S.IK M.H, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, K.H. Idrus Hasyim Tembilahan, Pimpinanan pondok pesantren Al Baqiatush Shalihat, dan K.H. Hakim, K.H Hasan Basri.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 4