18 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Syukuran HUT Lalu Lintas, SMSI Provinsi Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Dalam rangka syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68 tahun, SMSI Provinsi Jambi terima penghargaan dari Kapolda Jambi.

Bertempat di halaman kantor Ditlantas Polda Jambi, Senin (25/9). Penghargaan ini diterima oleh Pirma Satria Sekretaris SMSI Provinsi Jambi mewakili Ketua Mukhtadi Putra Nusa.

Penghargaan ini diterima SMSI Provinsi Jambi karena telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat di bidang Kamseltibcar lalu lintas.

Pirma Satria selaku Sekretaris SMSI Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jambi khususnya Ditlantas Polda Jambi yang telah memberikan penghargaan ini.

“Alhamdulillah, semoga penghargaan ini bisa membuat SMSI ke depannya lebih baik lagi,” ucap Pipin.
Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan juga Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, semoga sinergitas ini terus berjalan dengan baik.

“Atas nama SMSI Provinsi Jambi, kami ucapkan terima kasih atas penghargaan ini,” ujarnya.

Sementara itu,Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan , terima kasih kepada rekan media yang telah mendukung menyuarakan mengenai tertib lalu lintas di Provinsi Jambi.

Ia menjelaskan ketika tertib berlalu lintas maka pelanggaran akan turun apalagi kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminimal mungkin.

“Dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 ini tentunya menjadi intropeksi diri polisi lalu lintas untuk melaksanakan fungsinya mengatasi permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya selalu berupaya untuk lebih baik menangani kondisi serta keselamatan dan ketertiban lalu lintas bisa terwujud di Provinsi Jambi.

“Terima kasih atas kepercayaan yang kami lakukan selama ini, kami akan meningkatkan koordinasi untuk mengatasi permasalahan lalu lintas di Provinsi Jambi,” jelasnya.(*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 38 = 47