Hebooh! Mencuat Dugaan Pekerjaan Fiktif di Kecamatan Muarasabak Timur Hingga Ratusan Juta Rupiah
2 min readJAMBIDAILY MUARASABAK – Mencuat dugaan kegiatan fiktif, di Alokasi Anggaran Kecamatan Muara Sabak Timur,Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) Tahun Anggaran 2023, yang saat ini jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak tanggung – tanggung dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tersebut, mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Kegiatan yang diduga fiktif tersebut berupa dana operasional dan dana pekerjaan fisik untuk dua Kelurahan di Kecamatan Muarasabak Timur yaitu, Kelurahan Muarasabak Ilir dan Keluarahan Muarasabak Ulu, serta beberapa kegiatan lain, yang dananya sudah ditarik namun pekerjaan tidak dilaksanakan.
Camat Muarasabak Timur, Darohim saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, ia mengakui bahwa dana digelapkan oleh bendahara Kecamatan Muarasabak Timur tanpa sepengetahuan dirinya, dengan jumlah anggaran berkisar Rp400 Juta Rupiah lebih.
Menurutnya, Bendahara telah memalsukan cap dan tanda tangan dirinya sebagai Camat.
“Ia benar, ada uang yang telah ditarik namun kegiatannya nihil dan tidak bisa dipertanggungjawabkan alias fiktif, dan persoalan ini sedang dalam pemeriksaan BPK, kalau dari pengakuan bendahara saya, uang itu telah digunakanya untuk kepentingan pribadinya” kata Darohim.
Darohim juga mengakui dalam persoalan ini, ada kelalaiannya sehingga, dana dapat diambil di bank.
Pada saat penarikan, dirinya memang ada menandatangani cek kosong yang diserahkan oleh bendahara dengan alasan nanti disesuaikan oleh bendahara, uang nantinya akan digunakan untuk apa.
“Iya betul persoalan ini memang tidak terlepas dari saya selaku Penanggung Jawab Pengelola Anggaran (PA), bendahara pada saat itu menyodorkan ke saya cek kosong yang tidak ada nilai uannya. Saya sempat nanya kok cek nya kosong, tapi kata bendahara nanti akan disesuaikan dengan keperluan kegiatan pak,” Ucapnya sambil menirukan ucapan Bendahara.
“Itu kata bendahara, dan waktu itu saya juga kebetulan lagi tidak fokus dan saya akui kelalaian saya karena menanda tangani cek tersebut,” tuturnya menambahkan.
Darohim juga menyebut kepada wartawan, bahwa persoalan ini sudah dalam proses pemeriksaan BPK dan tinggal menunggu hasil audit BPK.
“Saya bagaimanapun tetap akan tanggung jawab, dan ketika nanti hasil laporan pemeriksaan dari BPK selesai, uangnya tetap akan kita kembalikan, dan bendahara saya juga siap bertanggung jawab dalam pengembalian uang tersebut,” jelasnya.
Penulis: Hendri Rosta
Editor: HN