3 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Waw, Ternyata Hotel Abadi Suite Menunggak Pajak Capai Rp5,7 Miliar

1 min read

Hotel Abadi Suite/Foto: media.indohotels.id

JAMBIDAILY JAMBI – Hotel Abadi Suite yang berdiri kokoh dan megah di kawasan pasar Kota Jambi, ternyata sedang menunggak pajak senilai Rp5,7 Miliar.

Dikutip dari laman jambione.com (Kamis, 30/11/2023) Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan untuk Hotel Abadi, mereka hanya membayar tagihan untuk tahun berjalan.

“Bulan berjalan mereka bayar, tapi tunggakan lama mangkir. Sudah pernah dibuat skema untuk dicicil, itu juga masih menunggak,” kata Nella.

Dia menambahkan, masalah tunggakan itu, berdasarkan catatannya, sejak 2017 sampai 2019 “Untuk yang berjalan tahun 2023 kedepan lancar,” jelasnya.

Nella menyebut, Manajemen Hotel Abadi Suite menunggak dua pajak “Pajak Hotel Rp5 miliar, restorannya Rp600-700 juta,” jelasnya.

Merespon hal tersebut, masih dari laman jambione.com (Jum’at, 1/12/2023) Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, menunjukkan keprihatinan serius terhadap masalah tunggakan pajak perusahaan di Kota Jambi.

Junedi mengatakan bahwa penyelesaian tunggakan pajak merupakan langkah penting untuk mempercepat pembangunan di Kota Jambi.

Junedi juga menyampaikan bahwa BPPRD dapat menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses penagihan jika perusahaan menunjukkan ketidakpatuhan dalam membayar pajak. (*/Edit:HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 13 = 22