22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Psycho War! Adu Bosan Pedagang dan Petugas, Polemik PKL di Pasar Baru Kota Jambi Belum Kunjung Usai

2 min read

PKL di Talang Banjar Kota Jambi/Foto: jambiprima.com

JAMBIDAILY EKONOMI – Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menginstruksikan pihak Kecamatan Jambi Timur untuk mengambil langkah persuasif dalam mengatasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kawasan Talang Banjar.

Hal itu guna menjaga agar kota Jambi tetap tertib tidak macet dan tidak semrawut. Sri sudah mendengar bahwa kawasan tersebut dijuluki kawasan perdagangan kaki lima terpanjang se-Asia Tenggara.

“Keberadaan PKL ibarat dua sisi koin yang saling berlawanan. Di satu sisi memang dibutuhkan dan meningkatkan perekonomian sektor informal, di sisi lain juga menyebabkan sejumlah masalah, antara lain ketertiban, kenyamanan, kemacetan, dan merusak estetika Kota,” kata Sri, saat Rakor bersama Camat dan Lurah, sebagaimana dilansir jambiprima.com mediagrup jambidaily.com (Selasa, 26/12/2023).

Dia meminta Camat dan Lurah harus pro aktif dalam menertibkan aktifitas PKL melalui pendekatan yang konstruktif dan humanis dalam menegakkan aturan.

“Pedomani Perda 12 Tahun 2016 tentang PKL,” ujarnya.

Dia mencontohkan, misalnya mematuhi waktu kegiatan usaha yang telah ditetapkan, memelihara keindahan, ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kesehatan lingkungan tempat usaha, menempatkan dan menata barang dagangan dan/atau jasa.

Serta peralatan dagangan dengan tertib dan teratur; tidak mengganggu lalu lintas dan kepentingan umum, serta menempati tempat atau lokasi usaha yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Sementara itu, bagaikan perang psikologis (Pyscho War) kata Sekda Kota Jambi, A Ridwan pemerintah harus adu bosan saja dengan para PKL yang membandel tersebut.

“Siapa nanti yang bosan petugasnya atau justru pedagangnya. Pagi silahkan apel di sana itu, minta bantuan personil Satpol PP. Sore gitu juga,” katanya. (*/Edit)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66 − = 61