21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Resmi, Pemprov Jambi Larang Angkutan Batubara Lewat Jalan Nasional

2 min read
angkutan batubara

Angkutan Batubara Jambi (ft:jambiupdeate.com)

JAMBIDAILY EKONOMI– Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya Pemerintah Provinsi Jambi resmi melakukan pelarangan angkutan batubara melalui jalan nasional.

Penghentian tersebut ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Linta Angkutan Batubara.

Dan pelarangan mulai diberlakukan per i Januari 2023.

Dikutip dari laman media group jambidaily.com (Indonesiadaily.co.id), Atas penghentian tersebut terjadi pro dan kontra masyarakat umum dan para pengemudi dan pengusaha angkutan batubara di Jambi.

Salah satu pengusaha batubara Jambi, Benny Uzer menilai pelarangan tersebut perlu ditinjau ulang agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Selama ini Provinsi Jambi memberikan kontribusi pasokan batubara yang cukup signifikan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT. Perusahaan Listrik Negara. “PLTU ini proyek strategis nasional. Kalau pasokan batubara terganggu dari Jambi dikhawatirkan pasokan listrik nasional mungkin saja ikut terganggu karena bahan bakarnya dari batubara,” kata Benny Uzer, Selasa (2/1/2024)

Pihaknya berharap ada kajian ulang atas Instruksi Gubernur ini dalam waktu dekat.

Kondisi lapangan bisa menjadi pertimbangan untuk mengevaluasi Instruksi Gubernur yang sudah dikeluarkan ini sambil menunggu jalan khusus batubara selesai dengan sempurna.

Di sisi lain Benny juga menghimbau para pengusaha batubara harus komitmen mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah daerah Provinsi Jambi, seperti jam operasional dan tata tertib di jalan raya yang telah disepakati bersama Forkompimda Provinsi Jambi.

“Jangan karena pelanggaran beberapa gelintir pengusaha berdampak kepada seluruh pengusaha dan pihak terkait lainnya di bisnis ini,” kata Benny

Untuk itu, dia berharap Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi ikut menegur anggota yang tak mematuhi aturan.

Dia juga berharap masalah ini menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan bisnis batubara di Jambi berjalan baik dan kondusif.

Sehingga, bisa memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Jambi yang bisa di rasakan oleh seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45 − = 39