25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Angkutan Batubara Dilarang Melintas di Jalan Nasional, Edi Purwanto Angkat Bicara

2 min read

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto/Foto: dprd-jambiprov.go.id/

JAMBIDAILY POLITIK- Pasca Keputusan pemberhentian angkutan batubara melintasi jalan nasional menuai pro dan kontra ditengah pelaku usaha.

Penghentian tersebut menjadi keputusan bersama Pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan unsur forkompimda.

Atas kondisi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, akhirnya angkat bicara, Rabu (3/1).

Edi Purwanto menyebutkan, langkah ini diambil dan menjadikan komitmen dari jalur khusus angkutan batu bara segera terealisasi sebagaimana wacana pemerintah.

Selama ini, jalan khusus angkutan batubara tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Sehingga dalam rapat kemarin, saya bersama pak Gubernur dan unsur forkompimda, TNI Polri memutuskan untuk seluruh angkutan batu bara tidak diizinkan untuk melintas di jalan nasional, alternatifnya itu melalui sungai,”ujarnya.

Edi Purwanto selama ini mengatakan bahwa jalan khusus angkutan batu bara harus segera di realisasikan sebagai satu-satunya solusi dalam menyelesaikan segelumit masalah yang terjadi karena angkutan batu bara yang melintas jalan nasional yang juga dilalui oleh masyarakat umum.

“Dari awal saya sudah mendorong bagaimana jalan khusus ini harus segera di selesaikan, bahkan sudah berkali-kali saya berstatmen, jalan khusus ini adalah solusi utama, maka tegas saja kalau di saya sudah cukup lama mendorong stop angkutan batu bara sampai jalan khusus terealisasi,”terangnya.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa dengan keputusan yang ada saat ini, dimana angkutan batu bara dialihkan menggunakan jalur sungai, perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius.

Selama ini sudah sedemikian aturan dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan batu bara.

“Atas keputusan yang ada, kita minta agar Polda jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang ada,”terangnya.

Namun disisi lain, Edi Purwanto mengingatkan bahwa bukan berarti jalan khusus yang menjadi solusi utama penyelesaian persoalan angkutan batu ini tidak dilaksanakan. Maka dalam hal ini, Edi Purwanto mendorong pemerintah untuk mengevaluasi vendor yang berkomitmen membangun jalan khusus.

“Kita minta pemerintah untuk evaluasi vendor yang akan membangun jalan khusus ini,”pungkasnya.***

wan/mit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − = 6