Tantangan dan Peluang Pembangunan Pertanian di Indonesia
2 min read– Plh Direktur SUPD I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, menyampaikan bahwa, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas sektor pertanian di Indonesia.
Meskipun demikian, diakui bahwa sektor pertanian dihadapkan pada beberapa tantangan yang tidak dapat diabaikan.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1), hal tersebut disampaikan Gunawan Eko Movianto saat menjadi narasumber pada kegiatan Challenges and Opportunities in The Belt and Road Initiative, yang diselenggarakan oleh Belt and Road Initiative (BRI), belum lama ini di Grand Melia Hotel.
Terdapat sejumlah isu yang dihadapi dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, antara lain lambatnya regenerasi petani, kurangnya tingkat keterampilan petani, terbatasnya adopsi teknologi dan akses keuangan, belum adanya standar proses, masih lemahnya kelembagaan ekonomi petani, serta semakin berkurangnya daya dukung lahan pertanian.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mengupayakan solusi agar sektor pertanian dapat optimal mendukung perekonomian nasional,” katanya.
Menurut Gunawan Eko Movianto, dari sisi produktivitas, pertanian masih jauh lebih rendah dibandingkan sektor industri pengolahan. Bahkan, produktivitas sektor pertanian terus melambat dari Rp. 41,5 juta per pekerja di tahun 2010, menjadi Rp. 22,9 juta per pekerja pada tahun 2022.
Pemerintah terus berupaya untuk mendukung dan mengoptimalkan program kebijakan sektor pertanian agar produktifitas dan kesejahteraan pelaku pertanian terus meningkat.
Tak hanya itu, juga menjadikan pertanian dan pangan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional.
Hal ini sangat disadari oleh pemerintah, dan oleh karena itu kebijakan pembangunan pertanian yang tertuang dalam Perpes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 diarahkan pada Peningkatan Ketersediaan, Akses dan Kualitas Konsumsi Pangan (Program Prioritas 3), serta Peningkatan Nilai Tambah, Lapangan Kerja dan Investasi di Sektor Riil, dan Industrialisasi (Program Prioritas 6).
Kebijakan tersebut diimplementasikan kedalam program kegiatan yang pada dasarnya diarahkan untuk dapat menjawab tantangan yang dihadapi.
“Di era globalisasi saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan keharusan yang tak lagi bisa ditawar.
Kesadaran akan pentingnya teknologi informasi dan komunikasi ini, sudah mulai tumbuh di kalangan usaha kecil dan kekuatan-kekuatan masyarakat lain, seperti koperasi, petani, kelompok tani, dan masyarakat biasa.
Teknologi Informasi dan Komunikasi diyakini berperan penting dalam pengembangan bisnis, kelembagaan organisasi, dan juga mampu mendorong percepatan kegiatan ekonomi termasuk pengelolaan dan pengembangan pertanian.
“Kemendagri terus memberikan dukungan dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan berbasis hasil. Dalam upaya ini, Kemendagri berperan aktif dalam mengoordinasikan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional,” kata Gunawan.***