3 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Operasi Keselamatan Selesai, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen

2 min read

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi/Foto: jambidailyDOTcom

JAMBIDAILYH HUKUM – Operasi Keselamatan Siginjai 2024 telah berakhir, Ditlantas Polda Jambi mencatat sebanyak 7.466 Pelanggaran lalulintas berupa teguran dan 33 tilang, Selasa (19/3/2024).

Kombes Pol Dhafi, menyebut di tahun sebelumnya terdapat 5.819 pelanggaran berupa teguran dan 51 tilang. Ditahun ini pelanggaran berupa teguran meningkat sekitar 27,93 persen atau sekitar 1.594. Untuk pelanggaran berupa tilang mengalami penurunan 35,29 persen atau berkurang sebanyak 18 sanksi tilang.

Dia juga mengatakan, untuk lakalantas mengalami penurunan sebanyak 50 persen dari tahun sebelumnya sesuai dengan target yang diinginkan.

Disisi lain, Kombes Pol Dhafi juga menuturkan untuk Angkutan Batubara yang biasa ikut menyumbangkan angka lakalantas kini mengalami penurunan.

“Penurunan ini berkat kerja sama Steakholder Terkait yang terlibat Operasi keselamatan, selain itu Saran dan masukan kepada satgaswas operasional mobil angkutan batubara diterima dan dijalankan dengan baik sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh angkuran truk batubara, termasuk kemacetan ” Ungkapnya.

“Nanti kita Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi juga akan melakukan rapat koordinasi kepada instansi dan Steakholder terkait kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024. Untuk Operasi Ketupat ini bertujuan memantau kelancaran arus mudik dan arus balik saat perayaan hari Raya Idul Fitri 1445 H,” Terangnya.

Pada kesempatan ini, Kombes Pol Dhafi berharap, selama pelaksanaan Operasi Ketupat mampu menekan angka kecelakaan maupun kemacetan khususnya angkutan batubara.

”Terkait angkutan batubara akan kita bahas dalam rapat koordinasi tersebut,karena mendekati Hari Raya Idul Fitri biasanya arus mudik akan meningkat, jadi kita akan bahas kapan terakhir angkutan batubara masih diperbolehkan beroperasi dan kapan angkutan batubara diperbolehkan jalan kembali, ” pungkasnya. (*/tribratanews)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 7 =