Hari Kedelapan Operasi Jaran Siginjai, Polda Jambi Amankan Dua Kendaraan Tanpa Surat
1 min readJAMBIDAILY HUKUM – Hari Ke-8 Ops Jaran Siginjai Polda Jambi Melaksanakan Apel Konsolidasi dilanjutkan pengecekan kendaraan bermotor roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang tidak dilengkapi surat-surat, Jumat (21/06 24)
Kegiatan ini berlangsung di jalan Jendral basuki ,Tugu keris Depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Kota Baru, Kota Jambi.
Satgas Tindak II Operasi Jaran Siginjai 2024 Dalam kegiatan tersebut, Mengamankan dua unit kendaraan roda dua tanpa surat-surat, yaitu satu unit Yamaha Nmax dan satu unit Honda CBR.
Kedua kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut dan Selama pelaksanaan kegiatan situasi tetap aman dan kondusif. (*/tribrata)