21 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Aparat Penegak Hukum Dan Inspektorat Diminta Periksa dan Audit Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Merangin

3 min read

JAMBIDAILY MERANGIN-Heboh adanya dugaan praktek rentenir dan kejanggalan transfer dana UP ratusan juta rupiah ke Sejumlah rekning orang dekat bendahara pengeluaran, mantan Plt Sekwan dan sejumlah tenaga honorer yang menjadi ajudan unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024 membuat gerah sejumlah masyarakat maupun stokholder LSM yang ada di Kabupaten Merangin.

Koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM) , Masroni meminta kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera mengaudit dan memeriksa bagiaan keuangan dan juga unsur pimpinan DPRD Merangin periode 2019-2024 tersebut.

“Dalam Catatan kami untuk data awal saja Ada Rp 1 Milyar lebih uang di sekwan itu mengalir entah kemana, untuk itu Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memangil dan memeriksa dalam hal ini Kabag Umum yang dulu menjabat sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan),kasubag umum Yang dulu menjabat sebagai bendahara dan Para anggota Dewan dan juga pegawai honorer yang terlibat.”Ujar Masroni Minggu (27/10)

Masroni menambahkan Dalam catatan F-BPM di DPRD Merangin itu ada tiga kasus yang mengharuskan para penegak hukum untuk segera melakukan penyidikan dan pemeriksaan.

“Kami mencatat ada tiga kasus yang mengharuskan para Aparat penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan yang pertama adanya dugaan Money Londry atau pencucian uang yang kedua praktek rentenir yang sudah menahun yang ketiga yaitu hutang sekretariat Dewan kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp 500 juta lebih,”Terangnya.

Terkait hutang piutang Sekretariat Dewan Masroni meminta kepada pihak inspektorat untuk segera meng audit karna banyak hutang pribadi tapi dibebankan kepada sekretariat untuk membayarnya.

“Saya diberi kuasa dari toko Yelvi motor untuk mengurus terkait hutang sekretariat dewan di toko yang mejual alat-alat mobil tersebut yang nilainya hingga saat ini sudah mencapai Rp 543 juta.”

“Ini bukan angka yang sedikit sudah hampir tiga tahun tidak pernah diangsur, kalau ini dibiarkan kasian masyarakat terkait hutang piutang ini sudah banyak yang menjadi korban bahkan sudah ada yang berahir di pengadilan seperti almarhum loper koran JI, ada nama Akiang dan rumah makan Pusako dulu juga pernah melaporkan Sekretariat DPRD ke pengadilan kali ini Yelvi motor pula yang ikut menjadi korban penipuan dari sekretariat DPRD Merangin.”Pungkasnya.

Senada dengan Masroni, Mirza ketua LSM Sapu Rata juga meminta kepada para Penegak hukum untuk untuk mengusut tuntas indikasi korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD Merangin.

Selain itu dirinya juga mengajak kepada para stokoholder untuk mengawal kasus tersebut.

“Mari sama sama kita kawal kasus ini,Lembaga,Media dan masyarakat ayo sama sama tidak ada tempat untuk pelaku korupsi di Merangin ini,”imbau Mirza.

Sementara itu inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Defi Marantika ketika dihubungi Jambidaily Senin (28/10) via Telpon selulernya bernada tidak aktif dan dikirim pesan whatsapp menyampaikan, terkait adanya persolan terebut, beberapa hari lalu sudah mendapat disposisi persetujuan Pak Bupati.

“Pada surat permintaan dari Sekwan DPRD untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka serah terima jabatan dari peltu sekwan lama ke yg baru,” jelasnya.

Hanya saja, tim Inspektorat baru entry meeting awal, dan meminta laporan keuanganya.

“Tim baru entry meeting awal dan meminta laporan keuangan nya. Kita belum ke realisasi,”tegas Defi Marantika.***

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 3 =