13 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pabung Muaro Jambi Hadiri Pemusnahan Surat Suara yang Rusak

2 min read

Muaro Jambi – Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni, S.I.P., turut hadir dalam kegiatan pemusnahan surat suara yang rusak dan cacat di Kantor KPU Kabupaten Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan. Acara yang berlangsung pada Selasa pagi tanggal 26 November 2024 ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan kelancaran dan integritas proses demokrasi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan prosedur ketat yang disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., PJ. Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi., Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin, S.H.I., M.H., Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, S.E., M.E.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemusnahan logistik pemilu yang rusak.

Surat suara yang dimusnahkan terdiri atas surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di lokasi khusus yang telah disiapkan, dengan disaksikan langsung oleh seluruh pihak terkait.

Pabung Muaro Jambi, Letkol Inf Beni, menyatakan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan ini adalah bagian dari tugas pengamanan jalannya proses Pilkada. “Tugas kami memastikan agar seluruh tahapan Pilkada, termasuk distribusi dan pemusnahan logistik, berjalan aman dan lancar, serta tidak menimbulkan potensi konflik,” ujar Letkol Inf Beni.

Sementara itu, Ketua KPU Muaro Jambi, Almuttaqin, menegaskan bahwa surat suara yang rusak atau cacat merupakan hasil dari proses penyortiran ketat yang dilakukan oleh pihaknya. “Ini penting dilakukan agar tidak ada keraguan dalam pelaksanaan pemilu, sehingga masyarakat dapat memberikan suaranya dengan percaya diri,” ungkapnya.

Pemusnahan ini menandai kesiapan akhir KPU Kabupaten Muaro Jambi dalam mendistribusikan logistik ke 796 TPS yang tersebar di 11 kecamatan. Dengan dukungan dari semua pihak, proses Pilkada Serentak 2024 diharapkan berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 64 = 67