10 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kapolda Jambi Pastikan Situasi Kamtibmas Aman di Kota Sungaipenuh

2 min read

JAMBIDAILY JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono turun langsung ke Kota Sungai Penuh pastikan situasi Kamtibmas di Sungai Penuh dalam keadaan aman pada Kamis, (28/11/2024)

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi melakukan doorstop dan menyampaikan kepada awak media tentang situasi dan insiden yang terjadi di Kota Sungai Penuh pada sore kemarin.

” Seperti yang kita ketahui bersama pasca pencoblosan dan pemungutan suara pada Rabu, (27/11/2024) telah terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ada 5 TPS di Kota Sungai Penuh yang terjadi kerusakan, saat ini kami dari aparat kepolisian telah menyelidiki kasus tersebut, dari 5 TPS ada 10 masyarakat yang terlibat dan tidak bertanggung jawab yang melakukan pengerusakan kotak suara.” Ungkap Kapolda Jambi

Dijelaskan oleh Kapolda Jambi bahwa 10 orang tersebut sedang dilakukan pengejaran, dan 1 orang telah menyerahkan dir, tinggal sisa 9 orang lagi yang sedang dilakukan pengejaran.

” Pihak kepolisian telah menyiapkan tim khusus untuk menyelesaikan kasus pengerusakan terhadap 5 TPS di kota sungai penuh. Mudah-mudahan bisa segara kita tuntaskan. Saat ini yang patut kita syukuri adalah situasi di Kota Sungai Penuh sampai ini situasi dan kondisinya aman, semoga bisa terus kita pertahankan sampai pilkada selesai di Sungai Penuh.” Jelas Kapolda Jambi

Polda Jambi berkomitmen untuk lakukan terus upaya-upaya penegakan hukum, karena ini menjadi bagian dari tugas kepolsian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Sungai Penuh.

” Dengan adanya peristiwa ini menjadikan pelajaran bagi aparat keamanan untuk betul-betul meningkatkan keamanan, selanjutnya pada pleno di PPK kita akan mempertebal keamanan dan semoga tidak terjadi hal seperti ini lagi pada pleno di PPK dan KPU Kota.” Tutupnya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 5