Kasad: TNI Patuh pada Keputusan Negara, Jangan Jadikan Polemik

JAMBIDAILY SUARA TNI – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan tidak perlu ada polemik terkait revisi UU TNI maupun isu-isu lain yang menyangkut institusi militer. Pernyataan ini disampaikan saat berdialog dengan awak media usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan menerima sertifikat tanah seluas 42.000 hektar dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Rabu (12/3/2025).
Terkait revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana perpanjangan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, Kasad menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang harus diputuskan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk aspek keuangan dan kebutuhan organisasi TNI.
“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Kita akan berdiskusi soal jabatan di ketentaraan dan lainnya. Setelah diskusi, keputusan yang diambil akan kita patuhi,” ujar Kasad.
Kasad juga menanggapi polemik mengenai prajurit TNI yang bertugas di kementerian atau lembaga negara. Ia menegaskan bahwa status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di instansi lain seharusnya tidak menjadi masalah karena hal ini akan mengikuti keputusan negara.
“Silakan didiskusikan, apakah tentara harus alih status atau pensiun? Tidak perlu ribut kanan, kiri, ke depan, seolah kurang kerjaan. Ada forumnya, nanti bisa didiskusikan. Kalau keputusannya sudah ada, kami (TNI AD) akan patuh,” tegasnya.
Kasad juga mengkritik pihak-pihak yang menyerang TNI AD dengan berbagai isu tanpa alasan yang jelas.
“Jangan ribut di media pakai narasi macam-macam. Dulu ada institusi lain masuk ke semua kementerian, tidak ada yang protes. Tapi ketika ada isu tentang TNI, tiba-tiba jadi ramai. Media harus lebih kritis terhadap hal ini,” ujarnya.
Menanggapi polemik mengenai kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah kewenangan penuh Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Kalau ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat, apa masalahnya? Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional,” tegasnya.
Kasad juga menanggapi isu bahwa ada prajurit yang bertugas di daerah konflik namun pangkatnya tidak naik.
“Saya ingin tahu siapa orangnya. Benar-benar pernah bertempur atau tidak? Jangan sampai ada yang mengaku-ngaku,” katanya.
Kasad menegaskan bahwa TNI tidak ikut dalam pemungutan suara karena sudah diatur dalam undang-undang.
“Hak pilih kami tidak ada karena dianggap masih rawan. Makanya kami punya undang-undang sendiri, bukan karena ingin enak atau merasa hebat. Justru kami tidak mau ada anggota yang berbuat kriminal. Kalau ada yang melanggar hukum, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Di akhir pernyataan, Kasad kembali menegaskan bahwa TNI AD tetap loyal dan akan mengikuti keputusan negara tanpa harus terlibat dalam polemik yang tidak perlu.
Selain membahas isu-isu strategis, dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah seluas 42.000 hektar kepada Kasad. Lahan ini dikelola oleh Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD dan diharapkan dapat semakin mendukung program ketahanan pangan nasional serta penguatan kapasitas latihan tempur TNI AD.
(Dispenad)