19 Juni 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Nah….Kadis PU Mengaku Tidak Tahu Soal Penunjukan Rekanan dan Proses Kontrak Proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan

JAMBIDAILYMERANGIN-Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merangin Zulhifni mengaku tidak mengetahui proses pengerjaan proyek perluasan Sistem Pengelolaan Air Minum ( SPAM) jaringan perpipaan yang telah dilakukan penandatangan kontrak oleh mantan Kabid Ciptakarya Suhelmi yang sekarang sudah mutasi ke dinas PU provinsi Jambi.

Hal ini diungkapkan Zulhipni menjawab pertanyaan sejumlah wartawan diruang kerjanya pada Rabu (7/5/2025).

“Saya pusing juga menghadapi persoalan ini. Sayo kadis PU disini tidak diberi tahu kegiatan itu mau dijalankan. Jadi dio (Suhelmi-Red) begitu januari kamikan diminta bersama bendahara penerima, bendahara pengeluaran, bendahara pembantu sudah itu KPA membuat usulan,dengan adanya usulan itu diakan punya akun lalu dio bergerak dewek dan dio tidak laporkan dengan sayo dan sayo taunya itu sudah berjalan.”

“Sebenarnya tidak masalah menurut sayo cuma tidak dilaporkan bae tau-tau sudah jadi bae dan sudah berjalan,’ Ungkap Kadis PU yang akrab disapa Ngah tersebut.

Ditambahkan Zulhipni, sebenarnya secara aturan mungkin karena dia saat itu sebagai pengguna anggaran ya tidak ada masalah.

” Cuma saat melaunching itu, dio tidak lapor samo sayo, jadi sayo dak tau gitu. Seharusnya apapun segala sesuatu itu dia harusnya lapor sama saya selaku Pengguna Anggaran(PA) walaupun ini sudah di KPA kan cuma disitu aja mis komunikasinya.

“Menurut Zulhifni, bupati yang sekarang juga tidak masalah soal kontrak proyek tersebut, yang penting regulasinya benar.

“Saya juga selaku pengguna anggaran sama prinsifnya dengan bupati tidak ada masalah sama saya selagi regulasinya benar. Makanya saya minta dipelajari oleh kawan-kawan di Inspektorat dulu benar gak kerjaan ini, karena kerjaan ini saya lihat kontraknya baru beberapa hari yang lalu. Saya tau, kontraknya ditandatangani pada tanggal 19 bulan Februari 2025, dan bupati dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Jadi bupati tidak tau itu.”

“Jadi kunci semuanya sama Suhelmi. Sekarang kita akan pelajari regulasinya oleh Inspektorat. Kalau memang itu jalannya memang benar ya kita luruskan saja tidak masalah. Bbupati juga tidak masalah,”Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya kontraktor Proyek perluasan jaringan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang telah manandatangi kontrak pada bulan Pebruari lalu mencurigai adanya campur tangan bupati Merangin atas mandeknya kegiatan proyek yang dibiayai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 tersebut, sehingga sampai saat ini proyek tersebut belum bisa dilaksanakan.***

Jambi Daily