14 Juli 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

PWI Merangin Kecam Pengusiran Wartawan Saat Meliput Audiensi Pemerintah dan Mahasiswa

Peristiwa Pengusiran Wartawan

JAMBIDAILY, BANGKO- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin mengecam keras tindakan pengusiran terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan dalam forum audiensi antara pemerintah daerah dan mahasiswa yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Yang lebih memprihatinkan, tindakan pengusiran itu tidak dilakukan oleh unsur protokoler resmi, melainkan oleh oknum dari tim sukses Bupati, yang secara struktur tidak memiliki kewenangan untuk membatasi aktivitas peliputan di forum publik.

“Forum audiensi antara pemerintah dan mahasiswa adalah ruang demokratis yang seharusnya terbuka, tidak hanya untuk peserta dialog, tetapi juga untuk media sebagai jembatan informasi publik. Pengusiran terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman yang mencederai kebebasan pers dan mencoreng komitmen pemerintah terhadap transparansi,” tegas Ketua PWI Merangin, Nazarman, melalui sambungan telepon, Rabu (12/6/2025).

PWI Merangin menyatakan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Menghalangi tugas jurnalistik—terlebih dengan cara intimidatif atau pengusiran fisik—merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi.

PWI Kabupaten Merangin mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut. Apakah ada instruksi langsung yang melarang peliputan, ataukah ini merupakan bentuk pembiaran terhadap tindakan sewenang-wenang dari orang-orang di sekitar kekuasaan?

“Kami menuntut jaminan dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang. Jika tidak ada klarifikasi dan langkah korektif, kami akan mempertimbangkan membawa persoalan ini ke Dewan Pers atau ke jalur hukum,” pungkas Nazarman.

PWI menegaskan kembali bahwa kebebasan pers bukan hanya hak wartawan, tetapi juga hak seluruh warga negara untuk memperoleh informasi yang benar dan transparan.***

Jambi Daily