Cegah TPPO, Imigrasi Kerinci Lakukan Sosialisasi Menggandeng DPMTSP-TK Merangin

JAMBIDAILY, BANGKO – Ditengah kondisi global saat ini, upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) harus terus disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat luas.
Seperti yang dilaksanakan Imigrasi Kerinci, melakukan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP- TK) Merangin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo mengatakan, kegiatan Sosialisasi ini penting dilaksanakan sebagai upaya preventif kita untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdangan Manusia (TPPM) dengan memberikan edukasi, pemahaman, dan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait baik dari Instansi vertical maupun instansi daerah.
“Hari ini kami melakukan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan peserta dari seluruh Lurah dan Kepala desa yang ada dikecamatan bangko dan kecamatan bangko barat, dengan harapan bahwa sebagai ujung tombak warga kelurahan dan desa, kami berharap lurah dan kepala desa dapat berperan aktif dan saling bekerjasama dalam upaya pecegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tidank Pidana Perdangan Orang (TPPM),”papar Purnomo, Senin 16 Juni 2025, di salah satu hotel di Kota Bangko.
“Kegiatan ini juga selaras dengan 13 program akselerasi, Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk dapat memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdangan Manusia (TPPM),”pungkas Purnomo.
Hadir sebagai peserta sosialisasi, Camat bangko, camat Bangko Barat, seluruh Lurah dan Kepala desa yang berada di Kecamatan Bangko dan Kecamatan Bangko Barat.***