PETI di Kampung Kapolres Ditertibkan, Bagaimana Dengan Tambang Jarum dan Alat Berat di Kampung Bupati ?

JAMBI DAILYMERANGIN – Berdasarkan rilis resmi kepolisian yang diterima media ini, aparat gabungan TNI dan Polri menggelar razia tambang emas ilegal (PETI) di Desa Nalo Baru, Kecamatan Nalo Tantan, pada Senin (23/6/2025). Desa ini diketahui sebagai kampung asal Kapolres Merangin. Dalam operasi tersebut, dua unit alat berat berhasil disita dari lokasi tambang ilegal.
Kedua alat berat yang diamankan adalah ekskavator merek Caterpillar dan Sumitomo, yang saat itu tengah digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin. Penyitaan dilakukan setelah tim gabungan menyisir lokasi tambang di kawasan tersebut.
Razia dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Bangko, AKP Agus, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Adi Haryanti, serta melibatkan personel dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, dan Koramil 09/Bangko.
Namun, pantauan media ini dan informasi dari sejumlah warga menunjukkan bahwa aktivitas PETI masih terus berlangsung di wilayah lain, termasuk di desa yang dikenal sebagai kampung asal Bupati Merangin. Di lokasi tersebut, sejumlah alat berat dilaporkan masih beroperasi, dan tambang jenis lobang jarum disebut aktif hingga kini.
“Kalau di kampung Kapolres bisa ditertibkan, kenapa di kampung Bupati seperti dibiarkan? Alat berat masih bekerja di sana,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Penolakan terhadap aktivitas PETI sendiri terus disuarakan oleh masyarakat. Terbaru, publik digemparkan dengan masuknya 12 unit alat berat ke wilayah Jangkat Timur — kawasan yang diketahui berada dalam zona Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Keberadaan alat berat di kawasan konservasi tersebut langsung memicu kecaman dari warga dan pegiat lingkungan.
Tak hanya itu, sejumlah elemen mahasiswa di Kabupaten Merangin juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut aparat dan pemerintah daerah bertindak tegas dan tidak membiarkan PETI terus berlangsung, terutama di wilayah yang dilindungi dan rentan bencana.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai konsistensi dan keadilan dalam penegakan hukum. Warga berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tidak terhenti di satu lokasi saja.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin maupun pihak kepolisian terkait aktivitas tambang yang masih berlangsung di kampung asal Bupati maupun di kawasan Jangkat Timur.(*)