banner 120x600
banner 120x600
POLHUKAM

Dari Balik Jeruji, Nukman Menulis: Kisah Kepala Sekolah yang Mewarisi Kas Kosong, Berujung Jerat Hukum

×

Dari Balik Jeruji, Nukman Menulis: Kisah Kepala Sekolah yang Mewarisi Kas Kosong, Berujung Jerat Hukum

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY, MERANGIN – Di balik dinginnya jeruji besi, Nukman menulis. Bukan sekadar mencatat, tapi mencoba merangkai kembali peristiwa yang, menurutnya, menjadi awal dari semua yang kini ia hadapi.

Ia memulai ceritanya dari satu titik penting: hari pelantikan.

“Berawal dari undangan pelantikan kepala sekolah pada tanggal 9 Juni 2022, dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2022 di rumah dinas Gubernur Jambi di Jambi,” tulisnya.

Di hari yang sama, sebuah proses administrasi juga berlangsung.

“Bertepatan dengan pelantikan tersebut, Sugimin kepala sekolah yang lama menandatangani cek dana BOS SMA Negeri 6 Merangin bersama bendahara, untuk pencairan dana BOS triwulan II di Bank 9 Jambi Cabang Bangko.”

Dana itu, menurutnya, merupakan anggaran untuk periode April hingga September 2022. Secara aturan, dana tersebut seharusnya menjadi penopang operasional sekolah selama beberapa bulan ke depan.

Namun kenyataan yang ia temui berbeda.

“Saya mulai aktif masuk pada tanggal 22 Juni 2022. Setelah saya masuk, diketahui bahwa anggaran tersebut sudah tidak ada, telah dikelola oleh kepala sekolah sebelumnya dan sebagian oleh bendahara.”

Kalimat itu singkat, tetapi berat. Karena di situlah, menurut Nukman, semuanya bermula.

Dana yang seharusnya masih tersedia, justru telah habis sebelum ia benar-benar menjalankan tugasnya.

“Dana BOS tahap II yang seharusnya dikelola mulai bulan Juni sampai September 2022 tidak tersedia,” lanjutnya.
Di tengah kondisi itu, sekolah tetap harus berjalan.

Dalam suratnya, Nukman menceritakan bagaimana ia mencoba bertahan.

“Saya meminjam ke komite sekolah melalui bendahara komite untuk kebutuhan dari bulan Juni sampai September 2022. Untuk kebutuhan ATK dibantu koperasi sekolah, dan untuk konsumsi dibantu rumah makan langganan.”

Langkah-langkah itu ia ambil, bukan karena pilihan ideal, tetapi karena keadaan yang mendesak.

Bulan-bulan berjalan dalam keterbatasan, hingga akhirnya dana BOS tahap III cair pada Oktober 2022.

“Penggunaan dana tersebut untuk pengelolaan kebutuhan sekolah dan membayar hutang sekolah ke komite, koperasi, dan perusahaan,” tulisnya.

Namun persoalan tidak berhenti di situ.

Dalam bagian lain suratnya, Nukman menyinggung soal laporan keuangan yang menurutnya tidak sejalan dengan kondisi yang ia hadapi.

“Saya mengetahui adanya manipulasi laporan di tahun 2022 yang menyebabkan laporan tidak sesuai dengan kondisi keuangan sekolah.”

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima laporan yang utuh saat pergantian jabatan.

“Saya tidak mengetahui secara detail penggunaan anggaran oleh kepala sekolah sebelumnya dan bendahara. Saya baru mengetahui kondisi keuangan sekolah setelah menjabat sebagai kepala sekolah.”

Lebih jauh, dalam catatan terpisah, ia menuliskan inti kegelisahannya:

“Inilah catatan carut-marut pelaporan dana BOS sejak awal saya memimpin setelah saya dilantik pada 10 Juni 2022. Sebagian laporan didasari oleh kondisi keuangan yang sudah habis dibelanjakan terlebih dahulu tanpa dilaporkan kepada saya selaku kuasa pengguna anggaran. Bahkan kepala sekolah yang lama pamit tanpa melaporkan keadaan keuangan sekolah kepada saya sebagai kepala sekolah yang baru.”

Di luar apa yang ditulis Nukman, mantan kepala sekolah sebelumnya telah menyampaikan klarifikasi bahwa saat serah terima jabatan, ia meninggalkan saldo kas dan seluruh pengelolaan telah dilakukan sesuai prosedur.
Dua versi ini kini berdiri berhadapan.

Sementara proses hukum masih berjalan, catatan dari balik jeruji itu menjadi satu sisi cerita tentang tekanan, keputusan sulit, dan perjalanan seorang kepala sekolah yang mengaku memulai langkahnya tanpa bekal yang cukup.

Di dalam ruang sempit itu, Nukman menulis bukan hanya untuk menjelaskan. Tapi untuk memastikan bahwa ceritanya, dengan segala versinya, ikut tercatat.(nzr)

Tinggalkan Balasan