Penulis: Dr. Rafidah, SE, MEI, CCIB
(Dekan FEBI UIN STS Jambi, Ketua DPW IAEI Jambi, Sekretaris Umum DPN AFEBIS)
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi tahun 2025 tercatat sebesar 4,93% (y-on-y), meningkat dibandingkan 4,50% pada 2024, Sementara itu pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11% (yoy) secara keseluruhan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 5,03%, dengan kinerja kuartal IV-2025 mencapai 5,39% yang didorong oleh kuatnya permintaan domestik dan investasi.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi masih berada di bawah rata-rata nasional, Nmun tetap optimis terhadap prospek pembangunan daerah.
Perbedaan angka pertumbuhan ini tidak menjadi penghalang. Justru ini adalah peluang besar untuk memperkuat sektor UMKM, memperluas literasi keuangan syariah, dan mendorong inklusi keuangan yang lebih merata.
Dengan dukungan Bank Indonesia dan kolaborasi lintas lembaga, Jambi memiliki potensi untuk mengejar bahkan melampaui capaian nasional di masa mendatang.
Pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Jambi memperlihatkan tren yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi menunjukkan jumlah UMKM meningkat dari 138.470 unit pada tahun 2019 menjadi 184.042 unit pada tahun 2022.
Kenaikan ini mencerminkan tingginya aktivitas kewirausahaan masyarakat serta peran strategis UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah (Jurnal Pendidikan Tambusai) Di Kota Jambi sendiri, lonjakan bahkan terlihat lebih tajam dengan jumlah UMKM mencapai lebih dari 50 ribu unit pada 2022 (Jurnal Online Universitas Jambi). Angka tersebut menegaskan bahwa UMKM telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal, baik dalam penciptaan lapangan kerja maupun distribusi pendapatan.
Hingga April 2026, peran UMKM di Provinsi Jambi terbukti semakin kuat sebagai pilar utama perekonomian daerah. Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi menunjukkan jumlah UMKM meningkat signifikan dari 165.497 unit pada 2021 menjadi 176.051 unit pada 2023. UMKM tersebar di berbagai sektor seperti kuliner, perdagangan, jasa, dan kerajinan di seluruh kabupaten/kota, sekaligus menjadi penggerak utama ekonomi lokal dan penopang penyerapan tenaga kerja.
Secara umum, kontribusi UMKM juga selaras dengan tren nasional yang mencapai sekitar 61% terhadap PDB, mempertegas perannya sebagai fondasi ekonomi berbasis masyarakat.
Namun, peningkatan jumlah pelaku usaha belum sepenuhnya diikuti dengan kualitas pengelolaan usaha yang memadai. Salah satu persoalan utama terletak pada rendahnya literasi keuangan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Jambi masih berada pada kisaran 35,17 persen pada 2019, dengan tingkat inklusi sekitar 64,73 persen (Online Jambi) Data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar masyarakat telah menggunakan layanan keuangan, tetapi belum memiliki pemahaman yang cukup untuk mengelolanya secara optimal.
Dalam konteks UMKM, kondisi ini berdampak pada lemahnya perencanaan usaha, rendahnya kemampuan pencatatan keuangan, serta keterbatasan dalam mengakses pembiayaan formal.
Di sisi lain, perkembangan sektor jasa keuangan di Jambi menunjukkan tren yang positif. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan kredit mencapai lebih dari 6 persen secara tahunan dengan total penyaluran kredit sekitar Rp54 triliun pada 2025. Pembiayaan syariah bahkan tumbuh lebih tinggi, mencapai lebih dari 15 persen secara tahunan dengan nilai sekitar Rp6,4 triliun (Online Jambi). Pertumbuhan ini memperlihatkan bahwa sistem keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pembiayaan UMKM di daerah.
Dalam perspektif ekonomi syariah, aktivitas usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan. Prinsip seperti larangan riba, kejelasan akad, serta pembagian risiko yang adil dapat memberikan fondasi yang kuat bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa pembiayaan syariah di Jambi meningkat dari Rp3,2 triliun pada 2019 menjadi Rp5,2 triliun pada 2023, dengan sekitar 24 persen di antaranya disalurkan kepada UMKM (jambi.antaranews.com). Fakta ini menunjukkan bahwa sektor syariah telah mulai memainkan peran penting dalam mendukung pembiayaan usaha kecil.
Upaya penguatan ekonomi syariah di Jambi juga terlihat melalui berbagai program yang melibatkan pelaku UMKM secara langsung. Bank Indonesia Provinsi Jambi, misalnya, melibatkan puluhan UMKM dalam kegiatan promosi ekonomi syariah dengan memastikan produk yang ditampilkan telah memenuhi standar kualitas dan sertifikasi halal (jambi.antaranews.com). Kegiatan semacam ini tidak hanya mendorong pemasaran produk, tetapi juga meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya standar syariah dalam produksi dan transaksi.
Meski demikian, tantangan utama tetap berada pada aspek literasi. Data menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah di beberapa wilayah Sumatera, termasuk Jambi, masih relatif rendah dibandingkan literasi konvensional (Paperity). Rendahnya pemahaman ini berdampak pada terbatasnya pemanfaatan produk keuangan syariah oleh pelaku UMKM. Padahal, dengan literasi yang baik, pelaku usaha dapat memilih skema pembiayaan yang sesuai, mengelola risiko dengan lebih bijak, serta membangun kepercayaan dengan konsumen.
Penguatan literasi ekonomi syariah bagi UMKM di Jambi perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyediakan edukasi yang aplikatif. Program pelatihan yang mengintegrasikan aspek keuangan, manajemen usaha, dan prinsip syariah akan membantu pelaku UMKM memahami praktik bisnis yang sehat. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi sarana efektif dalam memperluas jangkauan edukasi dan pemasaran produk.
Di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang terus bergerak positif, terlihat bahwa sinergi antara literasi keuangan dan penguatan ekonomi syariah dapat menjadi strategi yang relevan. Dengan jumlah UMKM yang terus meningkat dan dukungan sektor keuangan yang semakin kuat, Jambi memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem usaha yang berdaya saing tinggi sekaligus berlandaskan nilai etika ekonomi. Literasi ekonomi syariah menjadi kunci dalam memastikan bahwa pertumbuhan tersebut tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan.











