24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ardy Daud: Evaluasi Mendagri Fokus Pada 3 Hal

2 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir.Restuardy Daud,M.Sc mengemukakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi telah membahas evaluasi dari Menteri Dalam Negeri RI terkait Ranperda dan Ranpergub Penjabaran APBD 2020 yang intinya menitikberatkan kepada 3 hal. Hal tersebut disampaikan Ardy Daud usai mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Penyampaian Laporan Hasil Penyempurnaan Evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Perubahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/10).

“Hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terkait dengan kesesuaian peraturan perundang undangan yang berlaku, kepatuhan dan dokumen perencanaan daerah telah dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi guna menjadi acuan pelaksanaan pembahasan tahap selanjutnya,” ujar Ardy Daud.

Ardy Daud mengungkapkan, adapun 3 hal yang menjadi fokus dalam evaluasi tersebut, yaitu pertama adalah substansi normatif yang harus menjadi acuan, kedua adalah rasionalisasi anggaran dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi dan sesuai dengan kebutuhan nyata setiap kegiatan dan yang ketiga adalah pemenuhan terhadap mandatory spending.

“Mudah mudahan pembahasan selanjutnya terkait Ranperda dan Ranpergub Penjabaran APBD 2020 ini bisa cepat selesai, sehingga kita juga bisa cepat melakukan eksekusi anggarannya,” ungkap Ardy Daud.

Sebelumnya, Banggar DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Dr.Ir.Ahmad Fauzi,MT., menyampaikan laporan pembahasan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Ranperda dan Ranpergub atas Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2020.

Adapun beberapa saran dan masukan dari Banggar DPRD Provinsi Jambi terkait evaluasi tersebut antara lain:

  1. Pemerintah Provinsi Jambi harus mengikuti tren realisasi pendapatan beberapa tahun terakhir yaitu dari tahun 2017 s/d tahun 2020, dalam menetapkan target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sehingga perencanaan bisa lebih rasional.
  2. Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penyediaan alokasi anggaran belanja daerah harus berorientasi kepada pelayanan minimal yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
  3. Semua yang tidak menjadi rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi tersebut, sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

 (Richi, foto: Novriansah, video: Said Usman/Humas Pemprov Jambi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 61 = 70