Ardy Daud Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarki
1 min readJAMBIDAILY HUKUM – Selasa (21/10/2020), Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc mengimbau dan menekankan agar penyampaian aspirasi dilakukan tanpa anarki, siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi, supaya dilakukan tanpa anarki, karena aksi penyampaian aspirasi dengan anarki akan merugikan bagi Provinsi Jambi.
Ardy Daud imbau semua pihak untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Provinsi Jambi, dimana keamanan dan kekondusifan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
Ardy Daud sangat menyayangkan bila ada penyampaian aspirasi yang disertai anarki di Provinsi Jambi. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi menghargai penyampaian aspirasi dari semua pihak. Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jambi membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat (publik), terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ardy Daud mengemukakan bahwa penyampaian aspirasi itu sesuatu yang positif, sebagai wujud dari kebebasan mengemukakan pendapat, dan sebagai negara demokrasi, Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun, jika penyampaian aspirasi dibarengi dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif dan merugikan bagi pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi. (Humas Pemprov Jambi)