24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkab Bungo Gelar Razia Protokol Kesehatan

2 min read

JAMBIDAILY MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo gencar melakukan kampanye mengenai protokol kesehatan terkait Covid-19. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak mengikuti peraturan.

Melalui Tim terpadu penegakan disiplin Covid-19 Kabupaten Bungo kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Seputaran Lapangan Pusparagam (Semagor) Jumat (16/10) malam.

Dari pantauan di lapangan, petugas kembali mendapati Puluhan warga tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,

Meski sudah dihadang petugas, tidak sedikit sejumlah pengendara sepeda motor memilih kabur dan menghindari petugas. Bahkan ada yang nekad menerobos dan berputar arah.

Ihwan Syam, Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP dan Damkar Bungo mengatakan razia ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar tetap memakai masker saat keluar rumah.

“Kami himbau kepada seluruh elemen masyarkat, saat berpergian di luar rumah untuk tetap selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu disiplin menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” katanya.

Menurut Ihwan Syam, pihaknya akan terus gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di berbagai titik, dan berharap dengan adanya operasi yustisi kedepan memberi efek jera.

“Tadi kita berikan tindakan sosial kepada mereka dengan memberi sanksi, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila, dan push-up,” tambahnya.

Selain itu, Ia juga menegaskan dengan sudah berlakunya jam malam, sesuai surat edaran Pjs Bupati Bungo, warga diminta menghentikan aktifitas di luar mulai Pukul 22.00 WIB. Hal ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya himbau kepada masyarakat baik pelaku usaha, warung kopi, cafe, restoran, dan tempat hiburan malam lainnya, untuk menghentikan kegiatan nya pada pukul 22.00 WIB,” tukasnya.

 

(Budi Prasetyo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 + = 22