22 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Instruksi Wali Kota Jambi, Tidak Semua Hiburan Malam Diperbolehkan Buka

1 min read

tangkapan layar

JAMBIDAILY WISATA – Instruksi Wali Kota Jambi Nomor: 16/INS/X/HKU/2020 mengeluarkan keputusan kepada pelaku usaha untuk relaksasi ekonomi, namun tidak semua hiburan malam diperbolehkan buka setelah ditutup selama 28 Hari demi menekan kasus covid-19 yang kembali bertambah.

Instruksi Wali Kota menutup seluruh area publik pada 28 September s.d 12 Oktober 2020, lalu diperpanjang hingga 25 Oktober 2020.

Terbaru tanggal 25 Oktober 2020 ditandatangani Wakil Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana MKM, hiburan yang kembali buka ialah: Fitness dan senam; warnet; Spa; Pijat Refleksi; Pub; Bola Sodok; Bar; Cafe; karaoke; Kolam Renang; dan Tempat Permainan Anak.

Kepada jambidaily.com (Senin, 26/10/2020) Abu Bakar, Juru bicara satuan tugas percepatan penanganan covid-19 kota Jambi  membenarkan untuk Diskotik dan Club Malam belum diperbolehkan kembali beroperasional.

“ya itu belum bisa,” Jawab Abu Bakar.

Berikut Isi lengkap Instruksinya:

(Hendry Noease)

 

 

Berita Terkait:
Hiburan Kembali diizinkan Buka Mulai 26 Oktober 2020 oleh Pemkot Jambi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37 − = 27