KPU: Patuhi Protokol Kesehatan di Pilkada Tahun Ini
1 min readJAMBIDAILY MUARABUNGO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditengah pandemi harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Berbagai upaya penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo terus berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan.
Komisioner KPU Kabupaten Bungo, Syahruddin, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu bereforia dalam mengahadapi Pilkada tahun 2020 ini. imbauan yang dilakukan KPU bukan berarti melarang masyarakat untuk pesta demokrasi.
“Kami bukan berarti melarang, imbauan ini berikan semata-mata untuk kesehatan dan keselamatan dalam Pilkada disaat pandemi,” ujarnya.
Bahkan, dijelaskannya, dalam di Pilkada tahun 2020, ada PKPU yang melarang kampanye terbuka disaat pandemi. Pasal 58 ayat (1) Peraturan KPU 13/2020 mengatur agar partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain mengutamakan metode kampanye pertemuan terbatas.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada tahun 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
(Budi Prasetyo)