24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pjs Gubernur Jambi Harap Pengelolaan Hutan Berkeadilan

2 min read

JAMBIDAILY TEBO – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Tebo mengharapkan infrastruktur kelembagaan yang sudah ada perlu didorong dalam pengelolaan hutan berkeadilan, secara fungsi sosial hutan menjadi bagian yang berkontribusi pada ekonomi dan pembangunan secara kewilayahan, Rabu (11/11/20). Ardy Daud berharap sekaligus menekankan pentingnya pengelolaan hutan secara berkeadilan.

Berdasarkan data yang dipaparkan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat, sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan (PermenLHK No.83/2016).

Luasan pencadangan areal Perhutanan Sosial berdasarkan PIAPS Revisi IV (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial) adalah 340.893 Ha

Izin Perhutanan Sosial Provinsi Jambi sampai denagan April 2020 sebanyak 411 SK dengan luasan 200.511,73 Ha

  • 213 izin diterbitkan oleh Menteri LHK
  • 198 izin diterbitkan oleh Bupati/Gubernur

Pjs.Gubernur Jambi menjelaskan, perhutanan sosial menjadi bagian prioritas pemerintah yang secara prinsip berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, pemanfaatan hutan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan hutan berkeadilan dengan tetap menjaga hutan.

Menjadi bagian penanganan prioritas adalah konflik lahan dalam bentuk kemitraan sosial pada RPJM 2015-2019 ditargetkan 12 juta hektare baru tercapai 4,2 juta hektare,”Teman-teman Dinas Kehutanan bisa menginformasikan terkait hal ini menjadi perhatian, ada kendala infrastruktur kelembagaan yang sudah ada perlu didorong untuk bisa berkontribusi,” ungkap Pjs.Gubernur Jambi.

Pjs.Gubernur Jambi mengapresiasi langkah perhutanan yang sudah dilakukan di Kabupaten Tebo dengan  surat edaran Menteri LHK pada bulan Februari Agustus Dinas Kehutanan sudah mendiskusikan langkah perhutanan sosial. “Mengintegrasikan aspek perhutanan sosial dalam dokumen perencanaan melibatkan sebanyak mungkin non-pemerintah, kemudian di tingkat komunal bisa masuk kedalam proses musyawarah desa atau Pokja PPS (Percepatan Perhutanan Sosial) baik terkait pemanfaatan, fasilitasi perizinan maupun pasca perizinan, sehingga apa yang mendorong fungsi sosial hutan menjadi bagian yang berkontribusi pada ekonomi dan pembangunan secara kewilayahan,” harap Pjs. Gubernur Jambi.

Bupati Tebo H.Sukandar mengakui persoalan yang sering muncul di Kabupaten Tebo adalah perusahaan pemegang konsesi dengan pihak yang melakukan pembukaan lahan.

Sukandar menginformasikan, ada 7 perusahaan pemegang konsesi yang diharapkan tidak menjadi wilayah yang selalu menimbulkan konflik tenurial antara pihak perusahaan dan masyarakat. (Raihan/edit: Mustar, video: Ardi/Humas Pemprov Jambi).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46 − = 43